Tanyakan 10 Hal Ini Sebelum Menandatangani Kontrak Kerja

Ilustrasi Kontrak Kerja
Sumber :

VIVA – Mendapatkan pekerjaan yang baru selalu menjadi hal menarik untuk kebanyakan orang, apalagi jika ternyata pekerjaan tersebut sudah cukup lama diidam-idamkan. Sebelum akhirnya bekerja sebagai karyawan perusahaan, perihal menandatangani kontrak kerja tentu menjadi hal yang tak boleh diabaikan.

Setiap karyawan baru, akan disodorkan kontrak kerja oleh pihak perusahaan, di mana kontrak ini akan memuat hak dan kewajiban kedua belah pihak yang bekerja sama, yakni Anda selaku pekerja dan perusahaan selaku pemberi kerjanya.

Cermati Isi Kontrak Kerja

Sangat penting untuk mencermati seluruh isi kontrak kerja sejak awal. Sebab, hal ini akan memengaruhi hak-hak serta kewajiban apa saja yang mengikat Anda dengan pihak perusahaan. Jangan sampai, kelak Anda menyesal atau bahkan menemui masalah di kemudian hari, hanya karena tidak membaca dan memahami dengan baik isi kontrak kerja yang Anda tandatangani.

Hal ini berlaku untuk setiap poin yang tertuang di dalam kontrak kerja Anda, terutama terkait dengan gaji (penghasilan) yang akan Anda dapatkan dari pihak perusahaan. Pastikan Anda mencermati hal ini dengan baik, agar kelak Anda mendapatkan hak Anda dengan sebagaimana mestinya.

Daripada menyesal nantinya, lebih baik perhatikan dan tanyakan hal-hal berikut ini sebelum menandatangani kontrak kerja seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Gaji pokok

Hal ini menjadi pertanyaan wajib bagi hampir semua pencari kerja, bahkan mereka yang sudah malang melintang dan memiliki banyak pengalaman kerja sekalipun. Sebelum menanyakan tunjangan dan berbagai hal lainnya, pastikan Anda menanyakan jumlah gaji pokok yang akan Anda dapatkan terlebih dahulu.

Meski tidak di atas jumlah Upah Minimum Provinsi, setidaknya gaji pokok ini haruslah setara dengan UMP yang berlaku di wilayah Anda. Tentu, jika Anda memang benar-benar fresh graduate.

2. Gaji total (take home pay)

Jika nilai gaji yang Anda terima nantinya sudah jelas, Anda boleh menanyakan komponen lainnya yang akan Anda terima di dalam gaji bulanan nanti, misalnya tunjangan transportasi, tunjangan makan, dan yang lainnya.

3. Tanggal gajian

Jangan lupa untuk menanyakan tanggal gajian Anda, sebab masing-masing perusahaan bisa saja memiliki kebijakan yang berbeda terkait dengan tanggal gajian ini. Selain itu, tanyakan juga lewat bank apa gaji Anda dibayarkan.

Apakah Anda perlu membuka rekening yang baru atau mungkin Anda sudah memiliki rekening bank yang sama dengan jalur payroll perusahaan tersebut.

4. Siapa yang akan membayarkan pajak penghasilan gaji

Anda tentu akan dikenai pajak penghasilan (PPh) setiap bulannya. Tanyakan dengan jelas kepada pihak perusahaan terkait dengan pemotongan PPh ini, apakah akan dilakukan langsung oleh pihak perusahaan atau mungkin Anda sendirilah yang berkewajiban untuk membayarkannya?

Pada umumnya perusahaan-perusahaan besar akan memotong sendiri pajak ini dan menyetorkannya langsung melalui staf keuangan mereka, jadi Anda tidak perlu repot lagi. Namun, jika ternyata Anda bekerja di perusahaan kecil, bukan tidak mungkin Anda harus membayarkan/menyetorkan sendiri pajak penghasilan Anda. 

5. Bagaimana sistem kenaikan gaji

Tanyakan juga mekanisme kanaikan gaji di dalam perusahaan, termasuk perhitungan yang akan digunakan. Bisa saja perusahaan memiliki sistem tersendiri dalam urusan yang satu ini, misalnya melihat kinerja rata-rata karyawan, mengikuti inflasi tahunan, menggunakan penilaian khusus lainnya. 

Tanyakan hal ini secara detail, agar Anda memiliki perhitungan akurat terkait perkembangan keuangan Anda jika bekerja di sana.

***

6. Cari tahu apa ada sistem penalti

Poin yang satu ini termasuk yang paling penting untuk Anda cermati, sebab sebagian perusahaan menerapkan jumlah penalti yang tidak masuk akal bagi karyawannya yang resign sebelum habis masa kontrak. Jangan sampai Anda harus membayar puluhan aau bahkan ratusan juta di kemudian hari, hanya karena tidak cermat memahami aturan penalti ini sejak awal. 

7. Ketahui waktu dilakukannya ‘review’

Review akan menjadi momen di mana kinerja Anda selama periode tertentu dilihat oleh perusahaan, dan hal ini biasanya akan berhubungan dengan kenaikan gaji dan fasilitas lainnya. Tanyakan dengan jelas setiap kapan perusahaan akan melakukan review ini, apakah teratur atau mungkin hanya dilakukan dengan jadwal acak saja.

8. Tanyakan soal bonus dan THR

THR menjadi hak setiap karyawan dan akan dibayarkan satu kali setiap tahunnya. Selain itu, sebagian besar perusahaan juga akan memberikan sejumlah bonus tahunan kepada karyawannya, bahkan bisa saja lebih dari satu kali dalam setahun.

Namun meski begitu, sebagian perusahaan lainnya juga tidak menjamin atau bahkan tidak memberi bonus tahunan ini dengan alasan tertentu. Anda perlu menanyakan hal ini dengan jelas sejak awal, termasuk tanggal/waktu pembayaran bonus dan THR itu sendiri.

9. Apakah ada BPJS serta layanan asuransi lainnya

Memberikan layanan BPJS (Kesehatan dan Ketenagakerjaan) tentu sudah menjadi kewajiban perusahaan dan diatur secara khusus melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 111 Tahun 2013. Namun, meski begitu, pastikan Anda juga menanyakan hal ini secara detail, sebab sebagian perusahaan juga belum mematuhi aturan tersebut dengan baik. 

10. Apakah ada fasilitas lain

Masing-masing perusahaan akan memiliki beragam fasilitas bagi karyawannya, terutama perusahaan-perusahaan yang berskala besar. Namun, tanyakan dengan jelas apa saja fasilitas ini dan siapa saja yang berhak untuk mengaksesnya. Sebab, bisa saja hanya karyawan dengan level (jabatan/status) tertentu saja yang sudah bisa mengakses fasilitas-fasilitas tersebut.

Pahami sejak awal agar kerja lebih nyaman

Hindari terburu-buru untuk menandatangani kontrak kerja, sebab Anda perlu memahami secara detail isi kontrak tersebut. Hal ini penting, terutama terkait informasi seputar gaji dan hak-hak lainnya yang akan Anda dapatkan. 

Baca dan pahami kontrak kerja Anda dengan baik, jika perlu tanyakanlah hal-hal yang kurang jelas di dalamnya, sehingga Anda bisa bekerja dengan nyaman dan tenang. (asp)