Indeks Pembangunan Manusia RI, DKI Tertinggi Papua Naik Tingkat
- Fikri Halim/VIVA.co.id
VIVA – Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2018 yang secara nasional mencapai angka 71,38 atau meningkat 0,82 persen dari angka indeks di tahun sebelumnya.
Itu membuat IPM Indonesia pada 2018 memasuki kategori pembangunan tinggi berdasarkan standar United Nations Development Programme (UNDP).
Kepala BPS, Suhariyanto menyebutkan, jika dirujuk per provinsi, IPM tertinggi pada 2018 masih diperoleh Provinsi DKI Jakarta dengan nilai indeks mencapai 80,47. Angka itu meningkat 0,51 persen dari tahun sebelumnya dan menjadikannya sebagai provinsi dengan indeks pembangunan sangat tinggi berdasarkan standar UNDP.
Namun begitu, lanjut dia, pertumbuhan tertinggi pada tahun itu diperoleh oleh Provinsi Papua dan Papua Barat yang masing-masing naik 1,64 persen dan 1,19 persen, meskipun nilai indeksnya masih terendah dibanding provinsi-provinsi lainnya, yakni masing-masing hanya sebesar 60,06 dan 63,74.
"Tapi berita yang menggembirakan bahwa pada 2018 ini Provinsi Papua IPM-nya sudah masuk kategori sedang. Tahun lalu nilai IPM Papua masih sebesar 59,09 masih dikategorikan rendah (berdasarkan standar UNDP)," kata dia di kantornya, Jakarta, Senin 15 April 2019.
Dia menjelaskan, kemajuan pembangunan manusia di Provinsi Papua didorong oleh dimensi pendidikan, yakni komponen indeks Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) yang masing-masing sebesar 10,52 tahun dan 6,52 tahun.
Sementara itu, di Provinsi Papua Barat, Suhariyanto mengatakan bahwa indeksnya didorong oleh dimensi standar hidup layak, yakni komponen indeks Umur Harapan Hidup (UHH) dan pengeluaran per kapita yang masing-masing 65,55 tahun dan Rp7,8 juta per tahun.
"Kita tentu berharap dengan berbagai pembangunan yang sedang dilakukan di Papua, pertumbuhan IPM-nya makin lama bisa makin cepat sehingga mengejar ketertinggalannya dari provinsi lain," ungkap dia.
Kemajuan pembangunan manusia pada tahun itu, dikatakannya juga terlihat dari perubahan status pembangunan manusia di tingkat provinsi lainnya selain Papua. Yakni, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Tenggara yang berhasil mencapai status pembangunan manusia tinggi dari yang sebelumnya sedang.
Berdasarkan standar IPM yang dipatok oleh UNDP, status IPM yang menggambarkan level pencapaian pembangunan manusia dalam suatu periode dikatakan sangat tinggi bila IPM ≥ 80, Tinggi 70 ≤ IPM < 80, Sedang 60 ≤ IPM < 70, Rendah IPM < 60.