BPJT Akui Drainase Tol Becakayu Buruk Buat Banjir di Cawang

Pembangunan Tol Becakayu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Kepala Badan Pengelola Jalan Tol atau BPJT Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Danang Parikesit mengaku sistem drainase yang kurang optimal di ruas tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu atau Becakayu menjadi penyebab banjirnya daerah Cawang, Jakarta Timur, Rabu 3 April 2019.

Hal itu pun ditegaskannya, merupakan hasil laporan dari pihak Badan Usaha (BU) yang mengelola ruas jalan tol tersebut, yakni PT Waskita Karya Tbk. Kendati begitu, pihak Waskita telah mengambil langkah antisipatif, agar banjir tak kembali terjadi menggunakan sistem saluran sementara.

"Temporary channel dan sebagainya sudah dilakukan upaya-upaya ke sana. Jadi, memang masih belum final, saya lihat laporannya. Laporan BU mereka, memang genangan, karena kurang optimalnya fungsi drainase, sehingga itu yang jadi fokus mereka segera ditangani," kata dia di kantornya, Jakarta, Jumat 5 April 2019.

PT Waskita Karya sebagai kontraktor pelaksana dari Tol Becakayu, diketahui memang sudah memasang box culvert 2 x 2 meter di sepanjang sisi barat Jalan D.I. Panjaitan, Jakarta Timur, demi menanggulangi banjir.

Di samping itu, sumur resapan atau tampungan air dengan ukuran 16 x 4 meter untuk dibuang ke cross drain Sungai Ciliwung, juga telah dibangun.

Sebelumnya, tudingan terkait penyebab banjir di Cawang, karena tol Becakayu dan Proyek LRT disampaikan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat melakukan peninjauan ke proyek pembangunan infrastruktur di Jakarta. 

Menurutnya, proyek itu telah menyebabkan saluran air terhambat, sehingga menimbulkan genangan saat hujan.

Anies menegaskan, akan memberikan peringatan keras kepada kontraktor proyek LRT Jabodebek maupun ruas tol Becakayu, agar mematuhi aturan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah disepakati bersama.

Anies pun akan terus memantau perkembangan dari proyek infrastruktur tersebut, agar segera membuat saluran air. Ia berharap, pihak kontraktor akan terus mematuhi peraturan yang sudah tercantum di AMDAL. (asp)