Masih Gratis, Tol Sei Rampah-Tebing Tinggi Mulai Berbayar 21 April
- istimewa
VIVA – Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi 7 yaitu ruas Sei Rampah-Tebing Tinggi, mulai dioperasikan hari ini secara gratis. Ruas ini merupakan seksi terakhir dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.
Direktur Utama PT Jasamarga Kualanamu Tol Iwan Rosa Putra mengungkapkan, tarif gratis hanya berlaku bagi ruas jalan tol dari Sei Rampah hingga Tebing Tinggi sepanjang 9,26 Km. Untuk pengguna jalan dari Kota Medan yang keluar di Gerbang Tol (GT) Tebing Tinggi, tetap membayar tarif tol asal gerbang hingga GT Sei Rampah.
"Hal ini juga berlaku untuk arah sebaliknya, kendaraan yang masuk dari GT Tebing Tinggi keluar di Gerbang Tol wilayah Kota Medan hanya membayar tarif tol dari GT Sei Rampah," ungkap Iwan dikutip dari keterangan resminya, Senin 25 Maret 2019.
Menurutnya, Seksi 7 Sei Rampah-Tebing dioperasikan tanpa tarif untuk memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat. Tarif tol akan mulai diberlakukan pada Minggu, 21 April 2019 pukul 00.00 WIB dengan besaran tarif tol sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 257/KPTS/M/2019.
Pembangunan Jalan Tol Seksi 7 Sei Rampah-Tebing Tinggi sepanjang 9,26 Km ini telah selesai pada Desember 2018 dan telah digunakan sebagai jalan fungsional untuk membantu kelancaran arus mudik dan balik selama libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
Secara resmi, Jalan Tol Seksi 7 Sei Rampah-Tebing Tinggi dioperasikan berdasarkan Kepmen PUPR Nomor 256 /KPTS/M/2019. Dengan beroperasinya seksi terakhir, maka saat ini Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi sepanjang 61,7 Km telah beroperasi sepenuhnya.
"Pengguna jalan yang mengakses jalan tol ini dapat mempersingkat waktu tempuh antara Medan dan Tebing Tinggi dari sebelumnya 2-3 jam melalui jalur eksisting, menjadi sekitar 1 jam," tambahnya.
Selain itu, keberadaan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi juga dapat memperlancar arus transportasi dan logistik antara Kota Medan, Bandara Internasional Kualanamu, Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, dan Kawasan Pariwisata Danau Toba. (ren)