BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Rapat Dewan Gubernur atau RDG Bank Indonesia pada Maret 2019, memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan BI, 7-Day Reverse Repo Rate sebesar enam persen.
Begitu juga, untuk suku bunga Deposit Facility yang tetap dipertahankan sebesar 5,25 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menilai keputusan itu masih konsisten dengan upaya menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan Indonesia.
"Keputusan tersebut konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas eksternal, khususnya mengendalikan defisit transaksi berjalan dan mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik," kata Perry saat konferensi pers hasil RDG di kantornya, Jakarta, Kamis 21 Maret 2019.
BI menargetkan, defisit transaksi berjalan pada 2019, bisa berada di kisaran 2,5 persen, setelah akhir 2018, atau pada Kuartal-IV 2018 berada di posisi 3,57 persen dari produk domestik bruto (PDB) meskipun secara keseluruhan 2018, defisit tercatat 2,98 persen PDB.
Perry menambahkan, untuk memperkuat itu, Bank Indonesia terus menempuh strategi operasi moneter, demi menjaga kecukupan likuiditas, baik di pasar rupiah maupun valas, sehingga dapat mendukung stabilitas moneter hingga menjaga sistem keuangan dan pembayaran domestik.
Meski begitu, dia menegaskan, stabilitas sistem keuangan saat ini tetap terjaga disertai fungsi intermediasi yang tetap baik dan risiko kredit yang terkendali.
"BI juga koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk semakin dipererat demi mengendalikan inflasi dan defisit transaksi berjalan serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi ke depan khususnya mendorong permintaan domestik dan menjaga stabilitas eksternal," tegasnya. (ren)