Cerita Laporan SPT Ibu Yuliani yang Bikin Dirjen Pajak Menangis

Seorang wajib pajak menunjukkan form aktivasi EFIN agar dapat melakukan pelaporan SPT Pajak Tahunan secara online di Kantor KPP Pratama Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jum'at, 22 Februari 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengaku tersentuh hatinya saat mengetahui banyak warga Indonesia yang masih mau taat memenuhi kewajiban membayar pajak. Itu diungkapkannya setelah membaca keterangan seorang pengerajin batu bara asal Desa Sampung, Ponorogo, Jawa Timur. Dia adalah Ibu Yuliani.

Mardiasmo mengatakan, keterangan kerelaan pembayaran pajak tersebut disampaikan Yuliani usai beri pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT pajak. Mardiasmo pun mengungkapkan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani turut tersentuh hatinya usai membaca keterangan itu, bahkan Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dikatakannya sempat meneteskan air mata.

"Yang ingin saya sampaikan ini adalah salah satu yang tadi pagi menyentuh hati kita semua, termasuk Ibu Sri Mulyani, Pak Dirjen Pajak pun meneteskan air mata baca ini, apa yang beliau ungkapkan," katanya di Gedung DJP Pusat, Jakarta, Kamis 14 Maret 2019.

Diapun membacakan keterangan Ibu Yuliani yang kalimatnya mengatakan, "Saya membayar pajak adalah bagian dari kewajiban saya untuk mengembalikan apa apa yang menjadi hak Ibu Pertiwi. Saya dan keluarga saya dapat hidup dari kekayaan alam yang saya dapat olah. Sudah sepantasnya sebagian kecil hasil yang saya dapat saya kembalikan kepada yang punya."

"Ini tanpa research, tanpa penelitian, bisa menyampaikan secara lugu dan jujur. Ini harusnya juga bisa diberikan penghargaan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada yang bersangkutan. Ibu ini sudah sampai essensi terhadap membayar pajak sebagai wajib pajak," ungkap dia.

Karenanya, lanjut Mardiasmo, kesadaran pembayaran pajak tersebut perlu terus diupayakan DJP supaya masyarakat bisa lebih patuh untuk membayar pajak. Sebab kata dia, tax ratio yang mencerminkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak saat ini masih di bawah batas idealnya yang sebesar 15 persen, yakni baru di kisaran 10 sampai 11 persen.

"Itu menunjukkan kegotong-royongan bayar pajak, kesadaran bayar pajak perlu di dorong terus. Kita ingin yang lebih baik walau prinsipnya pajak di Indonesia menganut self assessment, kalau sudah patuh dia sukarela," tegasnya.

Meski demikian, Mardiasmo mengaku cukup puas dengan berbagai strategi DJP untuk meningkatkan kepatuhan bayar pajak masyarakat yang menjadi wajib pajak, seperti membuat standarisasi pelayanan pajak yang membuat nyaman wajib pajak, peningkatan pengawasan dan penegakan hukum, hingga perluasan edukasi perpajakan hingga ke institusi-institusi pendidikan.

"Sehingga agar betul-betul waktu bayar pajak ikhlas lillahitaala. Itu agar fungsi pajak mensejahterakan bangsa, bukan untuk pejabat, menteri keuangan, tapi untuk Ibu Pertiwi, masyarakat luas. Sehingga menggugah kesadaran bela negara melalui budaya bayar pajak," ujarnya. (ren)