Bisa Dongkrak Ekspor, IA-CEPA Positif untuk Ekonomi RI

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Langkah pemerintah yang telah melakukan penandatanganan kerja sama Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement atau IA-CEPA dinilai dapat membuka peluang ekspor Indonesia lebih besar.  

Bahkan, kerja sama Indonesia dengan Australia menjadi pasar potensial yang mampu menyerap produk-produk unggulan Tanah Air. Hal itu juga bisa menjadi solusi terhadap produk-produk unggulan Indonesia yang tengah diadang negara-negara lain. 
 
"Selama ini kan Australia bukan pasar yang mature buat Indonesia. Kurang dilihat. Dengan IA-CEPA bisa jadi peluang," ujar ekonom Universitas Indonesia, Lana Soelistianingsih, dalam keterangannya, Selasa 5 Maret 2019. 

Ia pun mengapresiasi kesuksesan Kementerian Perdagangan dalam menjalin kerja sama dengan Australia melalui IA-CEPA. Kerja sama free trade agreement kedua negara diharapkan bisa memacu ekspor Indonesia ke Negeri Kanguru. 

Australia saat ini menempati posisi ke-17 sebagai negara tujuan ekspor nonmigas Indonesia. Di sisi lain, Lana mengingatkan agar tiap pemangku kepentingan, memanfaatkan perjanjian ini secara saksama.  

Adapun komoditas yang harus menjadi perhatian untuk ekspor, lanjut Lana adalah crude palm oil (CPO). Sebab, minyak sawit Indonesia tengah menghadapi banyak hambatan nontarif yang membuat perdagangannya mengalami kontraksi. 

"Harus diapresiasi. Ini sebagai upaya pemerintah untuk membuat pasar-pasar baru juga kan. Jangan sampai terulang kembali kejadian-kejadian perjanjian perdagangan bebas lalu di mana aliran barang impor lebih kencang daripada pemanfaatan ekspor," ujarnya.

Sementara itu, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Heri Firdaus, mengungkapkan apresiasi atas rampungnya IA-CEPA yang telah memakan waktu hingga sembilan tahun itu. 

Menurutnya, IA-CEPA bisa menjadi peluang untuk mengembangkan hubungan antarnegara, salah satunya dalam hal perdagangan. Selain itu, IA-CEPA bisa jadi peluang Indonesia meminimalisasi defisit neraca perdagangan.

Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia Rosan P Roeslani memprediksi, dengan adanya penandatanganan IA-CEPA, perdagangan Indonesia ke Australia dapat meningkat sekitar 17-19 persen per tahun. 

Ia menjelaskan, hal ini disebabkan oleh penurunan tarif masuk yang diberikan Australia dan membuat produk Indonesia berdaya saing tinggi dengan produk impor lain di pasar Australia.

“Dengan ini barang-barang kita juga jadi lebih kompetitif karena penurunan dari tarif baik secara signifikan sampai ke nol juga. Itu juga barang-barang kita bisa bersaing dengan produk dari negara lain di pasar Australia,” ujar Rosan. (art)