Pengamat Usul Tarif LRT Jabodebek Jauh-Dekat Rp10 Ribu

Pengamat Transportasi, Darmaningtyas
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetyo

VIVA – PT Kereta Api Indonesia dan PT Adhi Karya Tbk, telah sepakat menetapkan tarif Kereta Api Ringan atau Light Rail Transit wilayah Jabodebek sebesar Rp12 ribu flat, atau untuk perjalanan jauh-dekat.

Meski demikian, Pengamat Transportasi, Darmaningtyas menilai, sebenarnya tarif itu masih bisa lebih murah, sehingga dia mengusulkan tarif sebesar Rp10 ribu flat.

Sehingga, pemerintah nantinya diharapkan bisa kembali menambah subsidi dari selisih harga tarif sebesar Rp2 ribu, yang sebelumnya menjadi beban dan tanggung jawab PT KAI selaku pihak operator.

"Saya pribadi, lebih condong untuk tarif (LRT) itu Rp10 ribu flat, tapi subsidinya ditambah," kata Dharmaningtyas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat 15 Februari 2019.

Dharmaningtyas menilai, pemerintah harus mau menambah subsidi dari selisih tarif LRT sebesar Rp2 ribu tersebut, guna menambah keunggulan LRT sebagai salah satu moda transportasi massal.

Sebab, dia menilai bahwa secara ekonomi, dampak dari tarif Rp10 ribu akan disambut baik oleh masyarakat, sehingga mereka berkenan untuk beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan massal semacam LRT tersebut.

Pada saat yang sama, lanjut Dharmaningtyas, apabila masyarakat masih menganggap bahwa tarif Rp12 ribu itu mahal, maka mereka akan enggan beralih ke angkutan massal. Sehingga, dampak kemacetan dari lalu lintas yang sangat padat, dipastikan masih akan berpengaruh pada menurunnya produktivitas di segala sektor.

"Tetapi, sebenarnya (tarif) itu masih jauh lebih baik dibandingkan dengan kendaraan bermotor, yang jika dibiarkan maka kerugiannya juga akan jauh lebih besar," ujarnya.

Diketahui, berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, dampak dari kemacetan di wilayah Jabodetabek berpotensi menimbulkan kerugian secara ekonomi hingga mencapai angka Rp65 triliun. (asp)