JK Benarkan Ada Kebocoran Anggaran Negara, Tapi Tak Sampai 25 Persen
- VIVA/ Reza Fajri.
VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah tuduhan calon presiden bernomor urut 02 Prabowo Subianto, soal kebocoran anggaran milik pemerintah mencapai 25 persen.
JK menilai, tudingan kebocoran mencapai 25 persen atau hampir Rp500 triliun itu berlebihan. "Jumlahnya tidak berlebihan seperti itu," ujar JK di Palang Merah Indonesia (PMI), Jakarta, Jumat, 8 Februari 2019.
Menurut JK, kebocoran harus diakui terjadi, terbukti dengan masih maraknya penangkapan pejabat, baik di jajaran pemerintah pusat maupun daerah, terkait kasus korupsi. Namun, tindakan mereka berupa korupsi anggaran di kisaran maksimal belasan persen.
"Di kasus-kasus yang kita lihat itu, orang minta bagian sembilan persen, ada yang minta sepuluh persen. Tidak ada yang minta sampai 25 persen. Hanya sekitar tujuh, sepuluh persen. Yang paling nakal kira-kira 15 persen," ujar JK.
JK menyampaikan, tindakan koruptif juga jamak dilakukan terhadap anggaran proyek. Sementara, anggaran rutin seperti subsidi dan belanja pegawai yang menjadi salah satu porsi terbesar anggaran pemerintah, tak lazim dikorupsi. "Anda tidak bisa korupsi, katakanlah gaji pegawai atau korupsi subsidi. Itu kan tidak bisa dikorupsi," ujar JK.
JK yang juga Ketua Dewan Pengarah TKN Jokowi-Ma'ruf ini menegaskan, anggaran pemerintah tidak hilang hingga 25 persen seperti tudingan Prabowo. "Tidak benar itu (korupsi anggaran pemerintah) diratakan 25 persen. Saya kira tidak," ujar JK. (ase)