Sofyan Djalil Klaim Pungli Sertifikat Tanah Minim Dibanding Masa Lalu

Menteri ATR Sofyan Djalil.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil mengklaim, pungutan liar atau pungli penerbitan sertifikat tanah yang beberapa kali dilaporkan, jumlahnya minim dibanding masa lalu.

Menurut Sofyan, rasio terjadinya pungli hanya puluhan atau ratusan dibanding jutaan sertifikat yang diterbitkan BPN di seluruh Indonesia.

"Memang masih ada satu, dua pelanggaran (pungli). Katakanlah, ada 100. Itu secara prosedural sangat-sangat minim, dibandingkan praktik di masa lalu," ujar Sofyan dalam konferensi pers Rakernas ATR/BPN di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu 6 Februari 2019.

Sofyan menegaskan, pungli juga bisa dipastikan tidak terjadi di tingkat ATR/BPN. Praktik koruptif itu ditengerai terjadi di tingkatan bawah seperti pemerintah desa, kelurahan, hingga jajaran RT/RW yang diduga mengutip uang jasa dalam membantu pengurusan ke ATR/BPN.

"Pungli terjadi bukan di tingkat BPN," ujar Sofyan.

Sofyan menekankan, penerbitan sertifikat tanah yang menjadi salah satu program unggulan Presiden Joko Widodo diselenggarakan secara gratis. Ia meminta, peran pro-aktif dari masyarakat juga untuk melapor, karena perangkat untuk memberantas pungli siap melakukan tugasnya.

"Apakah ada tim saber (sapu bersih) pungli internal? Ada. Ada juga tim saber pungli eksternal, pihak Kepolisian itu sangat pro-aktif. Tapi kalau masyarakat enggan melapor, tentu tidak bisa melakukan apa-apa," ujar Sofyan. (asp)