Era Jokowi-JK, Industri Pengolahan Nonmigas RI Tumbuh 4,8 Persen

Ilustrasi industri makanan dan minuman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Staf Ahli Menteri Bidang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Kementerian Perindustrian, Imam Haryono mengatakan, kinerja pertumbuhan industri pengolahan non-migas pada 2015-2018, mencapai angka 4,87 persen.

Kemudian, pada 2018 lalu, nilai Produk Domestik Bruto (PDB) industri non-migas mencapai sebesar Rp2.555,8 triliun, dan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

"Sementara, kontribusi industri manufaktur terhadap total PDB nasional dibandingkan sektor-sektor yang lain, adalah industri pengolahan 19,89 persen," kata Imam dalam acara seminar 'Outlook Ekonomi dan Industri 2019' di Kementerian Perindustrian,Jakarta Selatan, Kamis 31 Januari 2019.

Ia mengungkapkan, dengan capaian tersebut, maka bila dibandingkan dengan sektor industri lainnya, sektor industri pengolahan menjadi yang paling tinggi.

Tak hanya itu, Imam menjelaskan bahwa kontribusi pajak sektor industri terhadap total penerimaan pajak mencapai Rp363,6 triliun, atau sekitar 30 persen. Realisasi itu meningkat 11,12 persen dibandingkan dengan 2017.

"Sementara, untuk realisasi cukai, yaitu sebesar Rp151,71 triliun, di mana 95 persennya merupakan kontribusi cukai dari industri hasil tembakau," kata Imam.

Imam menjelaskan, sepanjang rentang 2014-2017, pemerintah telah mendorong tumbuhnya industri baru dengan hasil penambahan sebanyak 6.000 unit usaha pada industri besar dan sedang, dan 10 ribu jumlah total industri kecil yang mendapatkan izin selama 2015-2018.

Terkait dengan kinerja daya saing, lanjut Imam, nilai tambah industri non-migas pada 2018 tercatat mencapai US$236,69 miliar.

"Ini turut memengaruhi peningkatan pangsa pasar terhadap industri manufaktur global, yang mencapai 1,84 persen pada tahun 2018," kata Imam.

"Sementara, menurut data World Bank 2017, kontribusi manufaktur Indonesia yaitu sebesar 20,5 persen, atau berada di peringkat kelima di dunia di mana negara-negara ASEAN lainnya hanya memiliki kontribusi di bawah angka 10 persen," ujarnya. (asp)