KPPU Dalami Indikasi Kartel pada Kenaikan Harga Tiket Pesawat
- VIVA/Fikri Halim
VIVA – Kenaikan harga tiket pesawat diduga terjadi kartel. Hal itu, membuat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus mendalami dugaan kartel tersebut dengan melakukan formulasi data dari berbagai pihak, termasuk dari maskapai.
Hal itu, diungkapkan oleh Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih kepada wartawan di Medan, Selasa siang, 29 Januari 2019. Ia mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan pihak terkait atas kenaikan harga tiket pesawat.
"Mungkin minggu depan kita sudah bisa berikan perkembangan soal dugaan kartel itu," sebut Guntur, yang juga sebagai Juru Bicara KPPU.
Guntur menilai ada permainan kartel di dalamnya dilihat dari Indonesia National Air Carrier Association (INACA) yang menurunkan harga tiket secara kompak, beberapa waktu lalu.
"Itu contoh salah satu indikasi. Pelaku usaha dan pelaku usaha lainnya tidak boleh menetapkan harga," jelas Guntur.
Dengan itu, KPPU menunggu klarifikasi dari Kementerian Perhubungan untuk kenaikan harga tiket pesawat. Karena KPPU mencurigai, apakah kenaikan harga tiket disebabkan oleh regulasi pemerintah. Sehingga maskapai menjalankan kebijakan tersebut.
"Kalau memang itu temuannya tentunya kami masuk pada ranah advokasi," ungkap Guntur dengan tegas.
Selain soal harga tiket, KPPU juga sedang melakukan penelitian soal penetapan kargo berbayar oleh sejumlah maskapai. Bisa saja, kenaikan harga tiketlah yang memicu maskapai juga menetapkan kargo berbayar.
"KPPU sesuai perundang-undangan menindak jika ada pelaku usaha yang melanggar dengan pelaku usaha lainnya menetapkan harga. Kartelnya di situ," jelas Guntur.