Belum Sesuai Aturan, Komisi VII Heran Ada Pengusaha Energi Dapat Izin

Suasana RDP di Komisi VII.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA – Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait pengelolaan limbah di sektor tambang dan minyak dan gas bumi. Rapat tersebut turut dihadiri oleh sejumlah perusahaan.

Pimpinan Rapat sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir meminta penjelasan pihak Kementerian ESDM terkait pengelolaan limbah tambang. Khususnya terkait pemberian izin tambang, jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Bambang Gatot Ariyono pun menjelaskan proses pemberian izin tambang harus didahului dengan penyerahan uang jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang kepada pemerintah. 

Namun, di tengah rapat, Nasir tak puas dengan jawaban yang disampaikan oleh pihak Kementerian ESDM. Ia meminta kejelasan Kementerian terkait perusahaan yang belum menunaikan kewajibannya namun diberikan izin. 

"Apa dalihnya kok bisa keluar izinnya? Kan dari pemerintah pusat bisa lihat checklist-nya di Pemda. Saya tidak mengerti ini kok bisa jalan?," kata Nasir di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin 21 Januari 2019.

Rapat semakin memanas ketika Sekretaris Direktorat Jenderal Migas, Iwan Prasetya memberikan penjelasan mewakili Direktur Jenderal Migas yang berhalangan hadir. Nasir mempertanyakan, apakah pegawai Kementerian ESDM tersebut pernah ke lapangan. 

"Bapak ngerti enggak soal lokasinya? bapak pernah ke lapangan?," ujar Nasir menyela penjelasan Iwan. 

Iwan pun mengaku jujur bahwa tidak pernah ke lapangan. Sebab, hanya perwakilan dari Direktur Teknik dan Lingkungan Migas yang sering ke lapangan meninjau proses pengelolaan limbah tersebut. 

"Oh jadi cuma duduk-duduk di belakang meja ya. Tunggu laporan, dibacakan enak dong, semua juga bisa," kata dia.

Lalu, penjelasan pun diserahkan kepada perwakilan Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Adhi Wibowo. Namun, Adhi sendiri mengaku baru menjabat kurang lebih tiga bulan sehingga belum pernah juga ke lapangan.

Akhirnya, Nasir naik pitam dan menegaskan, untuk menangani persoalan limbah, pemerintah harus terjun ke lapangan. 

"Jadi berarti belum ke lapangan? Tolong turun ke lapangan lapangan biar tahu," ketus dia. (ben)