Sepanjang 2018, Sektor Minerba Sumbang Rp50 Triliun ke Kas Negara

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Gatot Ariyono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP di sektor mineral dan batu bara sebesar Rp50,01 triliun sepanjang 2018. Capaian ini melebihi target APBN 2018, sebesar Rp32,1 triliun. 

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, capaian ini cukup menggembirakan. Hal ini, juga menandakan adanya peningkatan kepatuhan perusahaan tambang dalam menjalankan kewajibannya.

"Capaian tahun 2018, saya pikir bagus diberitakan. Dari Rp32 triliun target jadi Rp50 triliun," kata Bambang di kantornya, Jakarta, Rabu 9 januari 2019. 

Jika dirincikan, PNBP sektor minerba itu terdiri dari iuran tetap Rp500 miliar, royalti Rp29,8 triliun, penjualan hasil tambang Rp19,3 triliun, dan pendapatan jasa tenaga kerja, pekerjaan dan informasi sebesar Rp400 miliar. 

Pencapaian 2018, ini pun disebut melampaui penerimaan 2017, yang sebesar Rp40,6 triliun, 2016 sebesar Rp27,2 triliun, dan 2015 sebesar Rp29,6 triliun. 

Untuk 2019 sendiri, Bambang melanjutkan, target PNBP yang ditetapkan sebesar Rp40 triliun optimistis tercapai. Apalagi, sistem e-PNBP Minerba sudah dijalankan oleh Kementerian ESDM. 

"Saya berharap, harga bagus. Semoga masih menjadikan kita penuhi target atau menolong perusahaan capai target," kata dia. (asp)