Tahun Politik, Kemenperin Optimis Industri Agro Tumbuh 7,1 Persen

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono
Sumber :
  • Dok. Kemenperin

VIVA – Kementerian Perindustrian menargetkan, pertumbuhan sektor industri agro sebesar 7,1 persen pada tahun 2019. Target ini lebih tinggi dibandingkan proyeksi tahun lalu sekitar 6,93 persen. 

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, kinerja sektor industri agro diproyeksi akan terdongkrak. Sebab, akan ada lonjakan permintaan domestik pada momentum pemilihan umum (pemilu), seperti produk makanan dan minuman.

"Di tahun politik ini, ada beberapa sektor yang bakal meraih peluang besar, di antaranya adalah industri makanan dan minuman," kata Achmad Sigit dalam keterangan resmi, di Jakarta, Minggu 6 Januari 2019.

Meski demikian pada kuartal III-2018, lanjut dia, industri agro telah mencatatkan pertumbuhan di angka 7,23 persen secara tahunan. Hal ini membuat pihaknya semakin optimis capaian tahun 2019 mampu menembus 7,1 persen. 

Selama ini, Ia melanjutkan, industri agro menjadi sektor andalan dalam memacu kinerja industri pengolahan non migas. Sehingga, turut menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pertumbuhan tersebut didukung oleh tumbuhnya masing-masing sub sektor, seperti industri makanan dan minuman, industri hasil tembakau, industri pengolahan kayu, bambu dan rotan, industri kertas dan berbahan kertas, serta industri furnitur," jelasnya. 

Pada semester I-2018, industri agro disebut menyumbang hingga 49,11 persen dari total produk domestik bruto (PDB) sektor non migas. Di periode yang sama, ekspor dari industri agro berkontribusi mencapai US$23,26 miliar atau 26,43 persen terhadap total ekspor nasional. 

"Artinya, produk-produk agro kita telah mampu berdaya saing global," ungkapnya.

Sedangkan, investasi di industri agro sendiri disebut juga jadi motor penggerak pertumbuhan sektor manufaktur di Indonesia. Pada semester I-2018, penanaman modal dalam negeri (PMDN) di industri agro mencapai Rp24,32 triliun, sedangkan penanaman modal asing (PMA) menembus angka US$1,1 miliar.