Kemendagri Tegaskan Peleburan BP Batam Harus Dikaji Mendalam
- Raudhatul Zannah - VIVA.co.id
VIVA – Pemerintah menargetkan persoalan dualisme pengembangan badan pengusahaan atau BP Batam akan rampung awal 2019 mendatang. Nantinya jabatan Kepala BP Batam, akan dirangkap secara ex-officio oleh Wali Kota Batam.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono menjelaskan, wacana tersebut masih dalam pembahasan saat ini.
"Prinsipnya sebenarnya adalah, mari kita apapun kebijakannya dapat kita terima, kita terjemahkan. Soal nanti kemudian solusi sementara itu sambil jalan diperbaiki di evaluasi, ya silahkan saja," kata Sumarsono dikutip Jumat 28 Desember dari keterangannya.
Dia mengatakan, saat ini koordinasi dengan berbagai pihak masih dilakukan. Termasuk dengan Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Darmin Nasution untuk melakukan kajian mengenai hal ini.
"Menko Perekonomian arahnya ke mana? Ini baru fenomena awal, arah kerjanya seperti itu. Diskusi masih berkembang, berbagai alternatif masih bisa saja disusun, bagaimana mengoperasionalkan itu tanpa merugikan semua pihak," lanjutnya.
Sumarsono menegaskan, jika proses peleburan BP Batam sendiri bukanlah perkara yang bisa dilakukan dengan segera. Hingga saat ini masih banyak proses yang harus dijalani untuk merealisasikannya.
"Inikan prosesnya masih lama. Yang penting arahnya seperti itu. Tapi ke depan pasti ada formula yang lebih sistemik. Sifatnya seperti apa, larinya ke KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) misalnya. Semua bisa dialogkan. Semua bisa dibicarakan. Semuanya belum sampai ke level pelaksanaan," tambahnya.
Lebih lanjut dia pun mengajak semua pihak untuk menciptakan iklim yang kondusif yang dibutuhkan di Batam. Termasuk iklim investasi yang harus dipertahankan.
"Perbedaan pendapat dihargai, jangan sampai kemudian justru malah bumerang buat kita semuanya," kata Sumarsono.
Sementara itu, dalam laporan capaian kinerja BP Batam tahun 2018 bahwa satu tahun capaian kinerja yang berhasil diraih BP Batam telah memperoleh hasil yang optimal dan memuaskan. Ditunjukkan dengan tingkat pertumbuhan PNBP yang mengalami surplus atau peningkatan cukup signfikan.