Indonesia Ambil Alih Freeport, 4 WNI Jadi Komisaris

Penyerahan izin usaha pertambangan Freeport Indonesia
Sumber :
  • VIVA/Fikri Halim

VIVA – PT Freeport Indonesia resmi menjadi milik Indonesia setelah Holding BUMN Tambang, PT Inalum mengakuisisi 51,23 persen saham PT Freeport Indonesia. Susunan manajemen pun kini telah resmi dibentuk. 

Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, di kursi direksi PT Freeport Indonesia ada empat orang Indonesia begitu pula di kursi komisaris ada empat orang warga negara Indonesia. Salah satunya adalah mantan Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi, yang menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama. 

"Direksinya ada 4 orang Indonesia, ada dua non-Indonesia. Komisaris juga punya 4 orang Indonesia," kata Budi di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 21 Desember 2018.

Menurut Budi, makna yang dapat diambil dari divestasi saham PT Freeport Indonesia ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 dan Undang-Undang Minerba Tahun 2009. Di mana, prioritas kepemilikan sumber daya alam kembali menjadi milik bangsa Indonesia.

"Apa yang terjadi bukan hanya sekadar 51 persen, apa yang terjadi di sini, bukti buat internasional. Indonesia membuka diri dengan tetap memegang prinsip konstitusi dengan friendly dan friendship yang saling menguntungkan," katanya. 

Menurut Budi, kesuksesan kerja sama Indonesia dengan Freeport ini akan bergema di seluruh dunia. Khususnya, akan mampu menarik perusahaan asing lain untuk berminat kerja sama dengan perusahaan Indonesia. 

"Ini contoh pertama bahwa ini benar-benar merefleksikan keadilan seluruh rakyat Indonesia, di mana 10 persen diberikan kepada rakyat. Ini akan diulang di seluruh kontrak tambang lainnya yang melibatkan seluruh masyarakat lokal. Ini adalah aset bangsa milik kita bersama," tuturnya. 

Berikut Susunan Dewan Direksi dan Komisaris PT Freeport Indonesia yang baru: 

Dewan Direksi: 

Direktur Utama: Clayton Allen Wenas atau Tony Wenas 
Wakil Direktur Utama: Orias Petrus Moedak 
Direktur: Jenpino Ngabdi 
Direktur: Achmad Ardianto 
Direktur: Robert Charles Schroeder 
Direktur: Mark Jerome Johnson 

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama: Richard Carl Adkerson 
Wakil Komisaris Utama: Amien Sunaryadi 
Komisaris: Budi Gunadi Sadikin 
Komisaris: Hinsa Siburian 
Komisaris: Kathleen Lynne Quirk 
Komisaris: Adrianto Machribie