Perjanjian Dagang RI Dinilai Hanya Jadi Bumerang, Ini Penjelasannya

Ilustrasi Ekspor Impor.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance atau Indef, Bhima Yudhistira menilai, perjanjian perdagangan yang baru saja dilakukan Indonesia dengan negara-negara anggota European Free Trede Association atau EFTA bakal terbengkalai. Hal itu berkaca pada implementasi perjanjian perdagangan yang telah dibuat sebelumnya. 

Bhima mengungkapkan, setidaknya ada empat perjanjian perdagangan bebas yang telah diinisiasi pemerintah dan telah disia-siakan oleh pelaku usaha domestik. Hal itu tercermin dari persentase pemanfaatan Free Trade Agreement atau FTA yang masih di bawah 60 persen. 

Seperti di antaranya, Asean Trade In Goods atau ATIGA sebesar 54,7 persen, the ASEAN-Australia-New Zealand FTA atau AANZFTA sebesar 54 persen dengan New Zealand, AANZFTA sebesar 46,4 persen dengan Australia, dan Indonesia-Japan Economic Partnership atau IJEPA sebesar 47,2 persen.

"Selama ini terlalu banyak perjanjian dagang berakhir di atas meja. Tidak banyak pelaku usaha lokal yang manfaatkan perjanjian dagang. Komunikasi dengan stakeholder lemah. Apalagi dengan negara non-tradisional, yang ada justru defisit perdagangan Indonesia melebar," ujarnya kepada VIVA, Senin 17 Desember 2018.

Sementara itu, dari sisi daya saing produk Indonesia yang bakal memperoleh tarif preferensi dari keempat negara tersebut, dikatakannya tidak akan berpengaruh signifikan. Selama masih ada isu-isu negatif yang menyelimuti produk RI

Misalnya saja, minyak kelapa sawit (CPO) yang masih diselimuti senitmen negatif pelaku usaha Eropa akibat kampanye negatif pemerintahannya, dan produk perikanan ekspor Indonesia yang sulit masuk karena sudah banyaknya peternakan ikan skala besar di kawasan tersebut.

"Jadi sulit berkompetisi. Sebaiknya pemerintah lebih hati-hati dalam bikin perjanjian perdagangan bebas. Ini kita khawatirkan produk perikanan dan agrikultur negara eropa akan serbu pasar indonesia," tegasnya.

Karena itu, dia menilai, perjanjian perdagangan yang dikukuhkan dalam Indonesia - EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA), Minggu, 16 Desember 2018 kemarin itu hanya akan menjadi bumerang bagi Indonesia dengan semakin banyaknya produk-produk Eropa yang masuk. Khususnya perikanan dan agrikultur, yang akan membanjiri pasar domestik dan membuat harganya murah.

"Beberapa supermarket di Indonesia sudah menjual produk ikan salmon. Harganya sekarang memang mahal, tapi pasca bea masuk yang rendah, harga ikan salmon bisa bersaing dengan produk perikanan lokal. Kasian nelayan dan petambak lokal." (mus)