Darmin Pilih Benahi Kantong Rakyat, Ketimbang Bahas Konglomerat
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Kekayaan 50 konglomerat Indonesia meningkat sebesar US$3 miliar pada 2018, atau menjadi sebesar US$129 miliar di banding tahun sebelumnya. Meski begitu, kontribusi bayar pajak mereka terhadap total pendapatan negara masih kurang dari satu persen.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, pemerintah belum ambil pusing terhadap hal tersebut, lantaran pendapatan negara pada 2018 dikatakannya melampaui target sebagaimana yang dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
"Tadi sudah dibilang sama mereka pajaknya lebih bagus kan. Lebih tinggi realisasi (pendapatannya) dari APBN-nya," kata Darmin, saat ditemui di kantornya, Jumat 14 Desember 2018.
Darmin menjelaskan, yang lebih menjadi fokus pemerintah saat ini adalah masyarakat kecil, sebab menurutnya, meski pembayaran pajak mereka terbilang lebih besar, namun pendapatannya yang harus di tingkatkan terus menerus.
"Yang gede itu cepat enggak usah dipikirin, yang harus dipikirin yang kecilnya. Artinya gini lah, konglomerat berkembang dengan cepat bagus, tapi negara berkepentingan bagaimana supaya yang kecil dan menengah bagus. Karena kalau sama-sama bagus kan keren," paparnya.
Sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati pada Kamis 13 November 2018 lalu di Bandung mengatakan, pendapatan negara bakal bisa melampaui 100 persen dari target APBN 2018 yang di patok sebesar Rp1894,7 triliun. Meskipun penerimaan dari sisi pajak masih kurang, namun di kompensasi dari Bea dan Cukai serta Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Sementara itu, Pengamat perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Bawono Kristiaji, mengatakan realisasi penerimaan pajak yang hingga akhir tahun diperkirakan bakal mengalami kekurangan atau shortfall sebesar Rp73,1 triliun itu hanya disumbang kurang dari satu persennya oleh para konglomerat.
Karena itu, dia mengharapkan supaya pemerintah dapat melakukan inovasi-inovasi perpajakan supaya konglomerat tersebut secara sukarela melakukan pembayaran pajak secara baik dan konsisten. Sebab, Indonesia dikatakannya negara terkecil yang mendapat sumbangan pajak dari konglomerat.
"Di banyak negara bagus atau administrasi pajaknya sudah bagus, ini orang kaya malah justru sekitar penerimaannya itu 30 sampai 40 persen dari PPh nya. Itu dari total PPh nya aja loh ya, kalau kita enggak sampai segitunya. Kalau tahun lalu 0,8 persen kan kita," katanya saat ditemui di Menara DDTC, Jakarta, Kamis 13 Desember 2018. (asp)