Penguatan Sektor Sawit, Pemerintah Dorong Aspek Kemandirian Pendanaan

Ilustrasi/Sumber foto : bpdp.or.id.
Sumber :

VIVA – Pemerintah telah membebaskan pungutan ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), melalui Peraturan Menteri Keuangan No.152/PMK.05/2018.

Sejumlah pihak mengaku khawatir, jika hal ini akan membuat arus ekspor CPO ke luar negeri terjadi secara besar-besaran, dan akan berdampak pada pendapatan negara.

Namun, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Abetnego Tarigan memastikan, selain karena sebenarnya saat ini stok CPO terbilang over supply sebagaimana dikatakan Menko Perekonomian Darmin Nasution, masalah lain yang menjadi fokus pemerintah adalah soal bagaimana kemandirian pendanaan dalam penguatan sektor sawit.

"Kita tahu riset dan pengembangan, peremajaan (pohon sawit), dan inovasi produk itu menjadi penting. Ini yang sebenarnya diharapkan dari itu," kata Abetnego di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis 13 Desember 2018.

"Sehingga, ketika kita bicara ke depan ini, kita enggak akan bicara lagi hanya soal ekspansi perluasan kebun," tuturnya.

Abetnego menjelaskan, saat ini, pemerintah akan bergerak ke arah yang lebih vertikal, dalam hal menciptakan inovasi-inovasi produk, serta bagaimana optimalisasi lahan-lahan dan kebun yang tersedia.

Semua hal itu, Abetnego melanjutkan, akan membutuhkan dukungan pendanaan. Sementara itu, sebagaimana diketahui bahwa pemerintah memiliki keterbatasan anggaran, jika hanya mengandalkan APBN atau pihak swasta.

"Sebab itu, diperlukan inovasi pendanaan di dalamnya. Ini yang sebenarnya konsennya ke sana, bukan memperbesar penerimaan negara. Karena ini sangat langsung ya, dari sektor sawit untuk sektor sawit, bukan untuk yang lain," ujarnya.

Laporan: Mohammad Yudha Prasetya