Tahun Ini Biodiesel Terserap 3,4 Juta Kilo Liter
VIVA – Mandatori perluasan pemanfaatan B20, dinilai penting untuk mengatasi keterbatasan suplai energi fosil di Indonesia. Kebijakan yang diberlakukan pada 1 September 2018 itu, diyakini mampu mengurangi ketergantungan akan impor bahan bakar minyak atau BBM.
Direktur Bio Energi Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Andriah Feby Misna mengatakan, pemerintah pun menargetkan konsumsi campuran biodiesel (Fatty Acid Methyil Ester/FAME) untuk B20 sebesar 3,9 juta kilo liter (kl) untuk tahun ini.
Sehingga, menurutnya, untuk tahun 2025, ditargetkan penyaluran biofuel bisa mencapai 13,8 juta kl, termasuk B20, B30, dan seterusnya.
"Biofuel itu 13,8 juta kilo liter target 2025. Sekarang (B20) kisaran 3,4 juta kl," kata Feby dalam forum 'Pemakaian B-20 di Industri Pertambangan : Masalah dan Solusi' di Jakarta, Kamis 6 Desember 2018.
Dengan perluasan mandatori B20 pada 1 September 2018 lalu, pemerintah mengharapkan penyaluran biodiesel tahun depan atau 2019, bisa mencapai 6,2 juta kl. "Jadi, 40 persen target 2025, bisa dicapai di 2019," katanya.
Kewajiban penggunaan B20 untuk sektor Public Service Obligation (PSO) maupun non PSO ini, sejalan dengan upaya mencapai target porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen dalam bauran energi tahun 2025.
Di satu sisi, ia melanjutkan, rencana penyerapan biodiesel 30 persen atau B30 di seluruh sektor ditargetkan terealisasi pada 2020. Pengujian B30 ini akan dilakukan mulai 2019.
"2020, target kita blending rate adalah 30 persen di seluruh sektor, karena memang dari hasil kajian akademis untuk tidak terlalu banyak mengubah engine campuran ideal itu hanya sampai B30. Roadtest di 2019, sambil perbaiki standar nasional spek untuk campuran B30, diharapkan bisa sesuai mesin," katanya.
Laporan: Fikri Halim