Potensi RI Besar, DPR Dorong Pengembangan Energi Panas Bumi

Instalasi sumur Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) PT Geo Dipa Energi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Anis Efizudin

VIVA – Perkembangan energi panas bumi terus digenjot pemerintah. Energi panas bumi atau geothermal berpotensi besar menjadi sumber energi di masa depan. 

Wakil Ketua Komisi VII DPR Ridwan Hisjam mengatakan, Komisi VII memberikan perhatian terkait pengembangan energi baru dan terbarukan di tanah air.

Hal ini mengingat sumber energi panas bumi sebagai energi terbarukan, dapat menggantikan peran energi fosil yang cadangannya terus menurun dari waktu ke waktu. Sementara pada saat yang sama, wilayah Indonesia memiliki potensi panas bumi terbesar di dunia.

“Jika kita bisa mengoptimalkan potensi panas bumi ini sebagai sumber energi listrik, maka hal ini sejalan dengan tujuan kita untuk mencapai kemandirian energi nasional,” ujar Ridwan melalui keterangan tertulis, Rabu 5 Desember 2018. 

Seperti diketahui, Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu meninjau operasional Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) milik PT Geo Dipa Energi di Dieng, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. 

Kunjungan kerja spesifik yang dipimpin oleh Ridwan tersebut, turut dihadiri  para anggota DPR RI Komisi VII, Dirjen EBTKE dan Dirjen Gatrik Kementerian ESDM, Direktur PLN Regional Bisnis Jawa Bagian Barat serta Dirut PT Geo Dipa Energi beserta jajarannya dan pejabat terkait lainnya. 

Pada kesempatan itu, Direktur Utama Geo Dipa Riki Ibrahim melaporkan kinerja perusahaan dalam mengembangkan potensi panas bumi di tanah air. Terutama mengenai proyek small scale, pembangunan binary power plant, serta pengembangan lapangan panas bumi Candradimuka yang berlokasi di dataran tinggi Dieng.

Riki juga memberikan informasi terakhir mengenai hambatan pengembangan Geo Dipa. Terutama yang berkaitan dengan isu hukum, dan isu harga listrik energi baru terbarukan (EBT) ke PLN. 

Terkait hal tersebut, Ridwan pun menyampaikan bahwa, DPR-RI mendukung penuh rencana pengembangan Geo Dipa sebagai BUMN yang diamanatkan untuk mewujudkan kedaulatan dan ketahanan energi nasional. Seperti diketahui, pencapaian target porsi EBT pada bauran energi nasional sebesar 23 persen persen pada 2025. 

Panitia kerja Rancangan Undang-undangan Energi Terbarukan dan merancang peraturan UU juga telah dibentuk. Saat ini penyusunan UU sudah dalam tahap konsepsi naskah akademik dan akan segera diselesaikan. 

Selain mengoperasikan PLTP Unit Dieng,  BUMN ini juga menjadi operator dan pemilik PLTP Patuha di Jawa Barat. (mus)