Dwi Minta Kontraktor Maksimal Gunakan Investasi Eksplorasi Migas
- VIVA/Fikri Halim
VIVA – Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas, Dwi Soetjipto mengaku tak akan memberikan kelonggaran kepada perusahaan migas dalam kewajibannya untuk melakukan eksplorasi.
Justru, pihaknya akan mendorong seluruh perusahaan migas maksimal dalam melakukan investasi eksplorasi.
Dalam sistem Komitmen Kerja Pasti (KKP) yang telah dijalankan pemerintah, kontraktor diketahui memiliki kewajiban mengeluarkan investasi eksplorasi dengan jumlah tertentu dan dalam tenggat waktu tertentu. Jika kontraktor tidak mengeluarkan hingga waktu yang ditetapkan, dana yang disepakati wajib disetor ke pemerintah.
Ketentuan ini akan diwajibkan kepada seluruh perusahaan migas di Tanah Air, tak terkecuali untuk PT Pertamina. Meskipun merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dwi menegaskan, tak akan memanjakan satu pihak tertentu.
"Kalau memanjakan sesuatu, pasti dia tidak akan maju. Jadi, untuk bisa maju enggak boleh dimanjakan, sama dengan anak juga begitu," kata Dwi di Jakarta, Senin 3 Desember 2018.
Ia mengatakan, untuk menemukan cadangan migas yang besar, tentu butuh investasi besar. Peningkatan cadangan ini hanya dapat dilakukan melalui kegiatan eksplorasi yang masif.
"Hal-hal yang berkaitan bagaimana bisa memberikan atau mengatasi kendala-kendala, nanti kita akan diskusikan, nanti kita laporkan ke pak Menteri (ESDM)," katanya.
Untuk dapat menemukan cadangan raksasa (giant discovery), Dwi mengaku akan belajar dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan, untuk memetakan cekungan migas yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
"Saya pelajari dulu dalam 1-2 minggu ini, mapping cekungan itu ada di mana yang bisa besar. Nanti, data subsurface (di bawah permukaan) yang sudah dilakukan pak Amien (kepala SKK Migas sebelumnya) dan timnya akan dipelajari," ucapnya.