Lion Air Mau Klarifikasi ke KNKT Soal JT-610 Disebut Tak Laik Terbang

Manajemen Lion Air saat memberi pernyataan pers di Jakarta.
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/VIVA.co.id

VIVA – Presiden Direktur Lion Air Group, Edward Sirait, menegaskan pesawat JT-610, yang jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat, saat melayani rute Jakarta – Pangkalpinang beberapa waktu lalu sebenarnya laik terbang. 

Maka Edward mempertanyakan soal pemberitaan yang menyebut Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebut pesawat jenis Boeing 737 Max 8 itu tak laik terbang sejak penerbangan rute Denpasar-Jakarta.

"Pernyataan ini menurut kami tidak benar dan pesawat itu dari Denpasar dirilis dan dinyatakan laik terbang sesuai dengan dokumen dan apa yang sudah dilakukan oleh teknisi kami," ucap dia di Jakarta, Rabu 28 November 2018.

Untuk itu, besok Kamis 29 November 2018 pihaknya akan melakukan klarifikasi ke KNKT. Mereka akan menanyakan apa benar KNKT menyebut pesawat JT-610 tak laik terbang.

"Terkait pernyatan ini, kami klarifikasi KNKT apakah ini dikeluarkan oleh mereka dan kita akan meminta klarifikasi ini besok secara tertulis," kata Edward.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika benar KNKT menyebut pesawat itu tidak laik terbang maka pihaknya akan menempuh jalur hukum. Pernyataan laik terbang, kata Edward bisa mengubah persepsi publik menjadi berbeda. 

"Apabila tidak ada tanggapan, kami akan lakukan seperti diamanatkan dan kami tempuh jalur hukum. Kita tetap akan klarifikasi," ujar dia lagi. (ren)