Danamon Ubah Susunan Dewan Komisaris
- Dukumentasi Danamon.
VIVA – PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengubah susunan dewan komisaris perseroan. Perubahan itu diputuskan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) hari ini, Senin 19 November 2018.
Pemegang saham menyetujui pengangkatan Masamichi Yasuda sebagai komisaris Bank Danamon. Sebelum ditunjuk sebagai komisaris perseroan, saat ini Yasuda menjabat sebagai group chief Risk Officer Mitsubishi UFJ Financial Group, Inc dan chief Credit Officer
MUFG Bank, Ltd.
Dikutip dari keterangan tertulis Bank Danamon, Yasuda memiliki pengalaman luas sebagai bankir senior di Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat. "Masuknya Yasuda dalam dewan komisaris perseroan diharapkan akan semakin memperkuat kepemimpinan Danamon melalui keahlian dan pengalamannya," tulis siaran pers itu.
Yasuda di industri perbankan internasional, berpengalaman di bidang manajemen risiko dan pemberian kredit. Pengangkatan Yasuda sebagai komisaris akan resmi setelah memenuhi semua persyaratan pihak regulator.
Selain itu, RUPSLB hari ini menerima pengunduran diri Ernest Wong Yuen Weng selaku komisaris perseroan. RUPSLB juga menyetujui perubahan salah satu pasal dalam anggaran dasar perseroan dan pernyataan kembali seluruh pasal dalam anggaran dasar Danamon.
Berikut susunan anggota Dewan Komisaris Bank Danamon:
1. Ng Kee Choe sebagai Komisaris Utama
2. Prof. Dr. J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai Wakil Komisaris Utama (Independen)
3. Gan Chee Yen sebagai Komisaris
4. Manggi Taruna Habir sebagai Komisaris (Independen)
5. Made Sukada sebagai Komisaris (Independen)
6. Takayoshi Futae sebagai Komisaris
7. Peter Benyamin Stok sebagai Komisaris (Independen)
8. Masamichi Yasuda sebagai Komisaris