Pemerintah Pastikan Harga Rokok Tak Naik Tahun Depan
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tidak akan ada kenaikan cukai rokok pada tahun 2019. Hal itu diputuskan setelah konsultasi di rapat kabinet bersama Presiden Joko Widodo.
"Mendengar seluruh evaluasi dan masukan dari sidang kabinet, maka kami memutuskan bahwa untuk cukai tahun 2019, pertama tidak akan ada perubahan atau kenaikan cukai," jelas Sri Mulyani di Istana Bogor, Jumat 2 November 2018.
Dengan begitu, maka untuk cukai tahun 2019 akan menggunakan cukai tahun ini yakni sebesar 10,04 persen.
"Kita akan menggunakan tingkat cukai yang ada sampai dengan 2018 ini," katanya.
Dengan keputusan ini, dia pun menegaskan, harga rokok termasuk eceran, tidak akan ada kenaikan lagi mengingat cukai yang digunakan adalah tahun 2018.
"Dalam hal ini kita akan tetap akan mengikuti struktur dari kebijakan cukai tahun 2018 baik dari sisi harga jual, eceran, maupun dari sisi pengelompokannya," katanya. (ren)