2018 Sisa Dua Bulan, Penerimaan Pajak Sudah 71,3 Persen
- Dokumentasi Ditjen Bea Cukai.
VIVA – Direktorat Jenderal Pajak mencatat, penerimaan pajak hingga 31 Oktober 2018 telah mencapai 71,32 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 yang dipatok sebesar Rp1.424 triliun. Pada periode tersebut pajak yang telah dikumpulkan sebesar Rp1.015 triliun.
Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan, menyebutkan, pertumbuhan penerimaan pajak pada periode itu lebih dari 17 persen dibandingkan dengan capaian periode yang sama 2017 yang sebesar Rp865 triliun.
"Data sementara kami mencapai 71,32 persen untuk penerimaan yang di-handle dirjen pajak. Pertumbuhannya 17,41 persen," kata Robert di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 2 November 2018.
Secara rinci, dia menjabarkan, berdasarkan jenis pajaknya, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non-migas pada periode itu mencapai Rp539,20 triliun, atau meningkat 16,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp404,54 triliun atau tumbuh 14,51 persen.
Untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya mencapai Rp17,88 triliun atau tumbuh 107,89 persen. Selanjutnya, PPh migas dikatakannya senilai Rp54,04 triliun atau tumbuh 28,05 persen.
"Ya nanti kita edukasi lagi, lebih bagus lagi," kata dia.