Eks Pekerja Chevron Siap Bantu Operasi Pertamina di Unit Lain

Para pekerja eks Chevron bergabung ke Pertamina
Sumber :
  • VIVA/Fikri Halim

VIVA – PT Pertamina telah resmi mengambil alih kelola Blok East Kalimantan-Attaka mulai 25 Oktober 2018. Sebanyak 727 pekerja Chevron Indonesia Company berganti baju sebagai karyawan Pertamina.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi menekankan, proses alih kelola blok tersebut tidak hanya berbentuk aset  blok migas melainkan juga transfer kompetensi dari mantan pekerja Chevron.

"Tidak hanya keuntungan wilayah kerja bagi Pertamina tapi juga ada transfer kompeten atau kemampuan untuk unit Pertamina yang lain," ujar Amien di acara serah terima Blok East Kalimantan-Attaka di Balikpapan, Kamis 25 Oktober 2018.

Amien pun memastikan kesediaan mantan Karyawan Chevron di East Kalimantan-Attaka untuk membantu unit operasi Pertamina yang lain. "Kawan-kawan yang bekerja di East Kalimantan tidak keberatan membantu unit operasi Pertamina yang lain, siap?," tanya Amien.

Seluruh mantan karyawan Chevron pun menyambut kompak. "Siap," jawab seluruh mantan karyawan Chevron.

Blok East Kalimantan-Attaka menjadi salah satu blok Terminasi yang diserahkan pengelolaannya kepada Pertamina. Pada tahun 2021 nanti blok Rokan pun akan dioperatori oleh Pertamina.

Amien juga menekankan Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), bersama dengan Pertamina Hulu Mahakam, Pertamina Hulu Sanga-sanga dan Pertamina Hulu Indonesia, menciptakan sinergi untuk mendukung efisiensi yang lebih maksimal bagi operasi hulu migas di Kalimantan Timur

Diharapkan dari seluruh persiapan alih kelola yang sudah disiapkan dalam dua tahun terakhir, produksi migas di blok East Kalimantan dan Attaka juga harus dapat terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan.

"Kami siap menjadi mitra utama Pertamina Hulu Kalimantan Timur untuk mewujudkan komitmen ini. SKK Migas juga berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah dan masyarakat," katanya.