Modal Awal BP Tapera Belum Cair dari APBN, Masuk 2019 Hangus
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA – Pemerintah telah menganggarkan Rp2,5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebagai modal awal operasional Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Namun, anggaran tersebut baru bisa dicairkan setelah seluruh kepengurusan BP Tapera terbentuk.
Direktur Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Adang Sutara mengakui pembentukan komisioner dan deputi komisioner BP Tapera molor dari waktu yang ditetapkan sebelumnya pada Maret 2018.
"Harusnya Maret 2018, ternyata sekarang sudah Oktober, jadi tujuh bulan lewat ya," kata Adang di Jakarta, Senin 22 Oktober 2018.
Ia mengakui, proses pemilihan komisioner dan deputi komisioner sedikit terkendala. Salah satu alasannya adalah anggota komite adalah para menteri, sehingga sulit bagi pihaknya untuk mengoordinasikan secara langsung. Selain itu, adanya bencana membuat BP Tapera sedikit terkendala.
Meski begitu, ia melanjutkan, jika berpatok kepada APBN 2018, anggaran tersebut harus cair pada akhir tahun atau setidaknya Desember mendatang. Sebab, pada tahun anggaran 2019, tak ada lagi alokasi khusus untuk BP Tapera.
"Di 2018 itu angka Rp2,5 triliun, itu hanya satu kali. Jadi (APBN) 2019 sudah tidak dianggarkan lagi, karena ini untuk modal awal," katanya.
Dia menjelaskan bahwa dana Rp2,5 triliun adalah modal awal dan abadi yang akan dikembangkan oleh BP Tapera. Ia berharap dalam waktu dekat, pemerintah dalam hal ini yang tergabung dalam komite segera memutuskan pengurus BP Tapera.