Lippo Group Buka Suara Soal Dugaan Suap Izin Proyek Meikarta

Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA – Pasca penetapan tersangka dan penangkapan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro oleh KPK, perusahaan konglomerat properti itu buka suara. Billy diketahui terseret kasus dugaan suap izin proyek Meikarta.

Melalui kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Denny Indrayana, korporasi menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap setiap praktik korupsi. PT MSU sendiri merupakan anak usaha dari Lippo Group.

"Dalam hal memang ada penyimpangan atas prinsip antikorupsi yang menjadi kebijakan perusahaan, maka PT MSU tidak akan mentolerir penyimpangan tersebut," ujar Denny dikutip dalam keterangan tertulis yang disebar oleh Direktur Komunikasi Publik Lippo Group, Danang Kemayan Jati, Selasa 16 Oktober 2018.

Ia menyatakan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan kegiatan haram tersebut. Oknum akan ditindak sesuai ketentuan hukum kepegawaian yang berlaku.

"PT MSU adalah korporasi yang menjunjung tinggi prinsip good corporate governance dan antikorupsi, sehingga telah dan terus berkomitmen untuk menolak praktik-praktik korupsi, termasuk suap dalam berbisnis," jelasnya.

Meskipun KPK baru menyatakan dugaan, Ia menekankan pihaknya sudah sangat terkejut dan amat menyesalkan kejadian tersebut. Langkah pertama yang dilakukan pihaknya, adalah investigasi internal secara independen dan obyektif untuk mengetahui apa sebenarnya fakta yang terjadi.

"Selanjutnya, perlu juga kami tegaskan, bahwa kami menghormati dan akan mendukung penuh proses hukum di KPK, serta akan bertindak kooperatif membantu kerja KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan suap tersebut." 

Sejauh ini KPK telah menjerat 9 tersangka kasus suap perizinan proyek Meikarta. Selain Bupati Bekasi Neneng Hasanah dan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, KPK juga menjerat Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group dan dua konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.  

Selanjutnya yakni Jamaludin selaku Kepala Dinas Pemkab Bekasi, Sahat M Nohor selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi dan Neneng Rahmi selaku Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. (mus)