Pertamina: Harga Premium Tetap Akan Naik

SPBU Pertamina
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – PT Pertamina menanggapi penundaan rencana kenaikan harga BBM jenis premium yang diumumkan oleh Menteri ESDM, Ignasius Jonan, di sela pertemuan tahunan IMF-World Bank di Bali. Penundaan itu dilakukan atas permintaan Presiden Joko Widodo. 

Kendati begitu, kemungkinan kenaikan harga premium masih terbuka lebar dan Pertamina bersiap untuk mengikuti arahan Pemerintah. 

VP Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito mengatakan, pihaknya butuh persiapan dan pembahasan lebih lanjut dengan pemegang saham atau Pemerintah untuk menentukan kapan kenaikan harga BBM premium akan dilakukan. Ia mengakui BBM jenis premium ini akan naik harganya, namun ditunda untuk waktu yang belum ditentukan.

"Iya (tetap naik nanti), tapi ditunda," ujar Adim, sapaan akrabnya, saat dihubungi wartawan, Rabu, 10 Oktober 2018. 

Adim sendiri mengakui mengetahui informasi kenaikan harga BBM jenis premium itu dari media. Ia menegaskan kewenangan menaikkan harga BBM jenis premium adalah kewenangan pemerintah, karena termasuk jenis BBM khusus penugasan (JBKP). 

"Premium itu kan JBKP, itu kewenangannya pemerintah, Pertamina melaksanakan penugasan," tuturnya. 

Sementara itu, dihubungi terpisah, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi mengatakan, penundaan kenaikan harga BBM jenis premium ini sesuai dengan arahan Presiden.

Sebelumnya, direncanakan kenaikan BBM premium di Jawa, Madura dan Bali, menjadi Rp7.000 dan di luar Jawa, Madura, Bali, menjadi Rp6.900 akan dibahas ulang  sambil menunggu kesiapan Pertamina. 

"Pokoknya kita akan evaluasi lagi tergantung salah satunya kesiapan Pertamina," jelasnya. (ase)