Jokowi Janjikan Lagi THR dan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Tahun Depan
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Presiden Joko Widodo menjanjikan dilakukannya kembali pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR, serta gaji ke-13 untuk para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun depan.
Janji itu ia sampaikan di hadapan para pensiunan yang tergabung dalam Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) dalam pembukaan Pekan Purnabakti Indonesia (PPI) di Balai Kartini, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Tahun depan ini dilanjutkan lagi. Maksudnya gaji ke-13 dan THR. Jangan ke mana-mana, nanti dikira saya kampanye," ujar Jokowi di lokasi, Selasa, 25 September 2018.
Menurut Jokowi, pemberian fasilitas kesejahteraan kepada para pensiunan lembaga negara termasuk salah satu hal yang menjadi prioritas pemerintah untuk dilakukan.
Jokowi juga memastikan pemberian fasilitas THR dan gaji ke-13 tidak akan terlambat lagi dilakukan pada tahun depan.
"Saya ingin pastikan semua menerima, karena kemarin memang ada tunjangan yang terlambat," ujar Jokowi.