Anggaran Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 2019 Disiapkan Rp6 Triliun

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Direktur Jendeal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, kementeriannya telah menganggarkan sebesar Rp5-6 triliun untuk kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan kementerian dan lembaga pemerintah tahun depan.

Meski begitu, kata dia, anggaran tersebut tidak berlaku untuk kenaikan gaji PNS daerah, meskipun kenaikannya akan sama, sebesar 5 persen. Sebab, dikatakannya, PNS daerah akan memperoleh kenaikan gaji sesuai dengan anggaran yang dimiliki pemerintahan daerahnya, dan masing-masing pemerintahan daerah memiliki tunjangan kinerja yang berbeda-beda.

"Kalau enggak salah sekitar Rp5-6 triliun dari pemerintah pusat. Soalnya yang daerah kan masuk APBD, dan itu dari DAU (Dana Alokasi Umum). Plus pensiun itu biasanya tanggung jawab pusat," ujar dia di Gedung JCC, Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018.

Dia menjelaskan, kenaikan gaji tersebut yang sebesar 5 persen akan mulai berlaku sejak Januari 2019. Sedangkan untuk regulasinya masih sedang dipersiapkan. 

"Bisa saja regulasinyakan sambil jalan. Kalaupun telat bulan 1-2 bulan tapi kenaikan perhitungannya berlaku sejak Januari, mudah-mudahan," ungkap dia. (ase)