Ini Proses Penting Pertamina Rebut Blok Rokan dari Chevron

Pertamina/Ilustrasi
Sumber :
  • IG Pertamina

VIVA – PT Pertamina akhirnya resmi ditunjuk Kementerian ESDM sebagai pengelola Blok Rokan mulai tahun 2021-2041. Chevron yang selama ini mengelola blok terbesar di Sumatera itu akhirnya harus hengkang digeser Pertamina.

Lantas, apa alasan mendasar pemerintah menunjuk Pertamina?

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, pertimbangan ditunjuknya Pertamina sebagai hasil kesepakatan tim evaluasi. Setidaknya, Arcandra mengungkapkan ada empat faktor yang membuat Pertamina lebih unggul ketimbang Chevron.

Pertama,  signature bonus atau bonus tanda tangan yang diberikan Pertamina kepada pemerintah setelah tanda tangan kontrak. Kedua, komitmen kerja pasti di blok Rokan, kemudian yang ketiga adalah potensi pendapatan negara dan keempat adalah diskresi pemerintah di blok Rokan tersebut.

"Karena ini adalah menggunakan gross split, Pertamina meminta diskresi (bagi hasil) 8 persen yang diajukan pertamina dan pemerintah sepakat dengan Pertamina," kata Arcandra di kantor Kementerian ESDM, Selasa Malam 31 Juli 2018.

Ia melanjutkan, setidaknya aspek itulah yang membuat pemerintah penuh menunjuk PT Pertamina sebagai pengelola Blok Rokan secara 100 persen. Khususnya, potensi pendapatan negara yang ditawarkan selama 20 tahun kedepan sebesar US$57 miliar atau sekitar Rp825 triliun.

"Soal bagian pendapatan bagian negara. Kalau dibagi, 48 persen itu adalah GoI Take (pendapatan negara) selama 20 tahun," katanya.

Pemda dapat 10 persen saham

Ia melanjutkan dengan Pertamina menguasai 100 persen Blok Rokan, maka nanti akan ada bagian hak partisipasi pemerintah daerah sebesar 10 persen (Participating Interest/PI). Pembagian saham itu akan diserahkan nantinya kepada BUMD yang ditunjuk.

"Ke depannya 100 persen pengelolaan kepada Pertamina, 10 persen akan menjadi PI dari Pemda lewat BUMD yang ditunjuk nantinya," katanya.

Baca: 50 Tahun Dikuasai Chevron, Pertamina Rebut Blok Rokan