Kurang Sinergi Jadi Hambatan Kembangkan Industri Syariah RI

Menko Perekonomian Darmin Nasution.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui, pangsa pasar industri keuangan syariah masih kecil. Hal itu terlihat dari kecilnya peran perbankan syariah maupun industri keuangan syariah lainnya dalam market share atau pangsa pasar perbankan secara nasional.

Menurut dia, ini terjadi lantaran masih kurangnya sinergi dari beberapa lembaga pengambil kebijakan baik itu Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan hingga pemerintah.

"Berbagai kebijakan memang dijalankan oleh berbagai lembaga, BI, OJK dan pemerintah sendiri. Tetapi memang kurang tersinergi dengan baik," kata Darmin di acara High Level Discussion bertajuk Indonesia: Pusat Ekonomi Islam Dunia, di kantor Bappenas, Jakarta, Rabu 25 Juli 2018.

Ia mengatakan,  jika terus bertahan dengan kondisi yang seperti ini, dimana lembaga keuangan syariah masih bergerak secara sendiri-sendiri maka akan sulit menjadi dominan di Indonesia sendiri, apalagi dunia.

"Kalau kita hanya bertahan keuangan bergerak sendiri-sendiri, sektor riil juga sendiri maka tidak mudah untuk menjadi dominan, baik di dalam ekonomi syariah secara global atau di dalam perekonomian Indonesia," katanya.

Ia menjelaskan, pangsa pasar perbankan syariah terhadap seluruh perbankan nasional saat ini masih sebesar 5,7 persen. Sementara itu, industri keuangan syariah lainnya juga memiliki pola yang sama.

Seperti misalnya, asuransi syariah, dana pensiun syariah serta berbagai jasa keuangan syariah lain, pangsa pasar totalnya masih sebesar 4,7 persen terhadap Industri Keuangan Non Bank (IKNB) secara nasional.

Di satu sisi, di sektor riil pun, Ia mengatakan, yang perlu didorong bukan hanya industri halal saja. Melainkan harus ada sinergi antara produksi barang dan jasa secara syariah hingga ekonomi digital secara syariah.

"Jadi perlu upaya bersama-sama. Saya kira lembaga-lembaga yang dimiliki KNKS (Komite Nasional Keuangan Syariah) IAEI (Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia) dan yang lain-lain, memiliki tanggung jawab besar untuk menginisiasi, mendorong dan mendinamisasikan jaringan sinergi dari berbagai kegiatan tersebut." (mus)