Menkopolhukam Sambangi Kantor Menko Darmin, Ada Apa?
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam, Wiranto menyambangi kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, hari ini, Senin 23 Juli 2018.
Kehadiran Wiranto dalam rangka rapat koordinasi terkait penataan ruang laut, termasuk di dalamnya penataan pulau terpencil dan terluar.
Usai rapat, Wiranto mengatakan, pemerintah sedang menyusun suatu rancangan aturan, baik itu peraturan pemerintah atau undang-undang agar pengelolaan pulau terpencil dan terluar hingga pulau-pulau perbatasan tidak tumpang tindih antarlembaga. Baik antarkepentingan pusat dan daerah serta aturan lembaga/kementerian seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
"Jika tidak disinkronkan dalam pelaksanaannya, akan tabrakan di bawah, apakah masalah zonasinya, pengelolaan pulaunya, masalah investasinya," kata Wiranto di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.
Ia menuturkan, pihaknya diundang lantaran pulau terluar atau perbatasan memiliki arti strategis, karena merupakan titik dasar penentuan batas wilayah nasional dengan negara lain dan merupakan suatu zona pertahanan keamanan nasional.
"Jadi, di pihak menko Polhukam sudah ada satu tim khusus yang mengoordinasikan perlakuan pulau-pulau terluar perbatasan yang dilihat dari aspek pertahanan keamanan. Nah, dengan adanya kami bertemu maka akan dipertemukan," ujarnya.
Dia menjelaskan, antara kepentingan pertahanan, keamanan, dan kepentingan yang bernuansa ekonomi itu menjadi satu, sehingga payung hukumnya nanti sudah mengatur parameter-parameter yang bisa memayungi pelaksanaan pengelolaan agar tidak tumpang tindih.
"Kalau tidak ada payung (hukum), nanti dikhawatirkan dalam pelaksanaan pengelolaan lewat kegiatan ekonomi, ternyata tabrakan dengan kepentingan hankam atau katakanlah kepentingan hankam yang terlalu strike, sehingga mematikan kesempatan investasi bidang ekonomi. Jadi, ini kami bincangkan," ujarnya.
Wiranto menegaskan, koordinasi antarmenteri koordinator juga penting selain melakukan koordinasi dengan kementerian yang berada di bawah koordinasinya.
"Ini baru rapat antarmenko, baru nanti dijabarkan dalam satu rapat-rapat teknis. Nanti, dalam rapat teknis akan disusun itu (aturan teknisnya)," katanya.