Jokowi Akan Resmikan Tol Ruas Kartasura-Sragen

Jalan Tol Solo-Ngawi diresmikan Presiden Jokowi
Sumber :
  • Dusep Malik

VIVA – Presiden Joko Widodo direncanakan akan meresmikan jalan Tol Solo-Ngawi segmen Kartasura-Sragen sepanjang 35,2 kilometer pada Minggu 15 Juli 2018.

Jalan Tol Solo-Ngawi ini mempunyai total jalan utama sepanjang 90,1 kilometer (km) dan terbagi menjadi tiga segmen, yaitu segmen Kartasura-Karanganyar sepanjang 20,9 km, segmen Karanganyar-Simpang Susun Sragen sepanjang 14,3 km, dan segmen Simpang Susun Sragen-Simpang Susun Ngawi sepanjang 54,9 km.

Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk, Desi Arryani mengatakan, dari keseluruhan jalan Tol Solo-Ngawi ini, perseroan menargetkan akan dapat beroperasi pada September 2018.

Menurut dia, jalan Tol Solo-Ngawi mempunyai enam simpang susun yaitu simpang susun Bandara Adisumarmo, simpang susun Solo, simpang susun Purwodadi, simpang susun Karanganyar, simpang susun Sragen, dan simpang susun Ngawi.

"Untuk jalan Tol Kartasura-Sragen investasinya terbagi dua, yaitu dari bantuan APBN pada segmen Kartasura-Karanganyar dan dana Jasa Marga pada segmen Karanganyar-Simpang Susun Sragen," ujar Desi di pintu Tol Ngemplak, Solo, Jawa Tengah, Sabtu 14 Juli 2018.

Ia mengungkapkan, dengan diresmikannya jalan tol ini dirinya berharap jalan Tol Trans Jawa segera dapat tersambung secara keseluruhan pada 2019.

Adapun setelah beroperasi, Desi berharap investasi yang telah dikeluarkan perseroan dapat kembali dalam 15 tahun ke depan. Sementara itu, untuk konsesinya dapat mencapai 50 tahun.

Dengan dioperasikannya jalan tol yang menghubungkan Jawa Tengah dan Jawa Timur ini menjadi peran penting untuk memecahkan permasalahan transportasi darat dan konektivitas baru yang akan berdampak positif bagi kondisi ekonomi di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Selain itu, jalan tol ini diharapkan dapat memperlancar distribusi dan menurunkan biaya logistik barang dan jasa antarwilayah. Pembangunan jalan tol, akan memperluas akses pengembangan potensi ekonomi dan memberikan manfaat penyerapan tenaga kerja selama masa konstruksi maupun setelah beroperasi.