Kemenkeu Siap Tambah Subsidi Solar Jadi Rp2.000 Per Liter Tahun Ini
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyepakati kenaikan subsidi bahan bakar minyak jenis solar dari 2017 yang dipatok Rp500 menjadi Rp2.000 untuk tahun ini.
Kenaikan subsidi untuk BBM jenis solar ini dipastikan akan terlaksana pada 2018, meski tanpa adanya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2018.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menjelaskan, terkait hal itu, pemerintah akan menyiapkan mekanisme penambahan anggaran subsidinya.
Meski begitu, dia enggan merinci bagaimana mekanisme itu dilakukan tanpa adanya APBN-P 2018 di tengah melonjaknya harga minyak mentah dunia.
"Ya mekanisme biasa, seperti mekanisme biasanya. Nanti disiapin pemerintah," ujar Askolani saat ditemui di kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu, 11 Juli 2018.
Sebagai informasi, harga minyak mentah yang telah dipatok pemerintah dalam APBN 2018 untuk Indonesia Crude Price atau ICP diperkirakan rata-rata mencapai US$48 per barel. Sementara itu, harga minyak mentah acuan internasional, yakni Brent, telah menyentuh angka US$78,86 per barel untuk pengiriman September 2018.
Di samping itu, Askolani juga mengatakan, meski bisa direalisasikan pada tahun ini, dia mengungkapkan, penambahan subsidi tersebut masih menunggu keputusan Menteri ESDM Ignasius Jonan. Sementara itu, Kemenkeu diakuinya siap menambah subsidi tersebut.
"Insya Allah itu tunggu menteri ESDM. Kami ikut saja, yang mutuskan ESDM. (Kemenkeu) secara prinsip sudah oke ya, menyeimbangkan," tuturnya.