Dalam Enam Bulan Realisasi Penerimaan Pajak Capai Rp581 Triliun

Dirjen Pajak Robert Pakpahan.
Dirjen Pajak Robert Pakpahan.
Sumber :
  • Dokumentasi Ditjen Bea Cukai.

VIVA – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat, total realisasi penerimaan pajak pada semester I-2018 mencapai Rp581,54 triliun. Jumlah itu mencapai 40,84 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2018 sebesar Rp1.424 triliun.

Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan menjelaskan, penerimaan pajak pada semester satu tersebut tumbuh 13,96 persen jika dibandingkan sebelumnya, atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada periode yang sama 2017 yang hanya 10,76 persen.

"Kami gembira lihatnya. Saya ingin tunjukkan, jadi tahun 2015 itu penerimaan semester satu masih negatif, 2016 juga, baru di 2017 plus sebesar 10,76 growth-nya, sekarang 14 persen. Jadi trennya cenderung lebih bagus pertumbuhannya," ungkap Robert di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa, 10 Juli 2018.

Dia mengatakan, jika dirinci berdasarkan jenis pajaknya, yang menyumbang terbesar dari realisasi tersebut berasal dari PPh pasal 21 karyawan yang penerimaannya sebesar Rp67,9 triliun, atau tumbuh 22,23 persen. Diikuti PPh 22 impor sebesar Rp27,02 triliun atau tumbuh 28 persen, serta PPh badan Rp119,9 triliun atau tumbuh 23,79 persen.

"PPh orang pribadi Rp6,98 triliun atau tumbuh 20,06 persen, sedangkan PPN impor tumbuh 24,96 persen," jelasnya.

Jika dirinci berdasarkan sektornya, Robert menjelaskan, pertumbuhan paling tinggi berasal dari sektor pertambangan yang mencapai 79,71 persen. Kemudian dari pertanian yang tumbuh 34,25 persen, diikuti perdagangan 27,91 persen dan sektor industi pengolahan yang tumbuh 12,64 persen.

"Secara sektoral, tumbuh memang pertambangan 79,71 persen dengan nominalnya Rp38,78 triliun. Namun, dalam persentase kontribusinya hanya 7,2 persen. Yang paling besar itu industri pengolahan, kontribusinya 30,3 persen yang tumbuh 12,64 persen, sedangkan perdagangan kontribusinya 20,6 persen terhadap total penerimaan," ungkap dia.