Pemprov DKI Bakal Subsidi Tarif MRT Jakarta

Interior kereta MRT Jakarta.
Sumber :
  • Instagram @mrtjkt

VIVA – PT MRT Jakarta menyatakan tarif untuk pengguna Mass Rapid Transit atau MRT Jakarta, akan disubsidi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Besaran tarif pasti angkutan umum Ibu Kota itu masih dibahas.

"Tiketnya masih dalam proses pembicaraan antara Pemerintah Provinsi, kita masih lihat berapa subsidi yang akan diberikan," kata Direktur Utama MRT Jakarta, William Sabandar, di Jakarta pada Senin 11 Juni 2018.

Hitung-hitungan tarif MRT Jakarta yang diusulkan adalah sebesar Rp8.500, dengan jumlah penumpang yang diangkut setiap hari 130 ribu orang. Namun, itu masih sebatas wacana internal dan belum dibahas dengan pemerintah.

"Ini masih pembahasan internal, tetapi dengan kemarin, skenario angka tiket Rp8.500 kira-kira yang keluar itu adalah 130 ribu penumpang. Itu yang kira-kira ideal. Tentu, nanti dengan pemerintah akan menentukan kebijakannya seperti apa," katanya.

Seharusnya, menurut William, keputusan besaran tarif itu bisa ditetapkan pada Agustus, karena disubsidi oleh Pemerintah DKI Jakarta. “Nanti kan, itu harus masuk ke APBD. Dibiayai oleh Pemerintah DKI," katanya.

Dia menambahkan, posisi aset antara Pemerintah dan konsorsium akan menjadi pertimbangan dalam penentuan subsidi.

"Posisi aset juga masih sedang dibicarakan. Nanti, akan menentukan besaran subsidi. Apakah, asetnya nanti semua dimiliki oleh MRT? Apakah, asetnya kalau berdasarkan peraturan Gubernur yang sekarang, aset konstruksi itu diserahkan kepada pemerintah dan aset sistem kereta api itu dirawat oleh MRT?" ujarnya.