Harga Daging Ayam Tak Sesuai HET, Kementan: Itu Ulah Agen
- Viva.co.id/Shintalocca Pradita Sicca
VIVA – Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian menyatakan harga daging ayam yang mencapai Rp36 ribu per kg telah melewati harga acuan yang disepakati yaitu sebesar Rp32 ribu.
Kepala Badan Ketahanan Pangan, Agung Hendriadi mengatakan, kenaikan harga di pasar itu sebenarnya ulah pedagang dan 'Middleman' alias agen. Dia mengaku sudah mengimbau masyarakat untuk mengunjungi Toko Tani Indonesia (TTI) yang telah tersebar lebih dari 2.000 titik di 20 Provinsi di Indonesia untuk memberikan perbandingan harga.
"Banyak middleman, sehingga keberadaan Toko Tani Indonesia ini adalah untuk memotong rantai pasok. Pedagang pasar tidak boleh mengeluh adanya TTI," ujar Agung di TTI Center, Jakarta, Senin 11 Juni 2018.
Dia mengatakan, indikator yang menjadi acuan harga berada di dua wilayah yakni di Kepulauan Riau dan Nusa Tenggara Timur. Jika di daerah tersebut bisa dikendalikan di harga Rp32 ribu per kg, seharusnya di tempat lain juga bisa. Di satu sisi, Ia pun mengakui masih ada pedagang di pasar Tanah Abang yang justru menjual daging ayam Rp36 ribu.
"Kalau di sana bisa dikendalikan dengan harga 32 ribu kenapa pasar tanah abang 36 ribu, riau tidak memproduksi, NTT tidak memproduksi mereka bisa 32 ribu," katanya.
Selain pasar tanah abang, dia juga menemukan harga daging ayam Rp36 ribu di pasar Pademangan. Setelah ditelusuri memang para pedagang itu memiliki jalur distribusi yang berbeda.
"Setelah saya tanya ke sana memang supply-nya beda, mereka dari pedagang dari agennya dan seterus-seterusnya. Mulai dari agennya lah yang menaikkan harga. Ini yang coba kita berantas," katanya.
Dia menegaskan bahwa di 43 pasar di DKI Jakarta misalnya, sudah menjual daging ayam dengan rata-rata Rp32 ribu per kg bahkan ada yang menjual Rp31. 500 per kg. "Kita juga minta ritel modern, Transmart dan lain-lain, cek sekarang kalau ada kasih tau saya manakala ritel modern lebih dari 32 ribu," ujarnya.