Garap Perizinan Terpadu, Menko Darmin Minta Tambah Anggaran
- VIVA/Novina Putri Bestari
VIVA – Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyampaikan rencana kerja dan anggaran atau RKA kementerian koordinatornya kepada Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat RI.
Rencana itu disampaikan dalam rapat kerja yang dilaksanakan di Gedung DPR hari ini, Kamis 7 Juni 2018.
Dalam rapat tersebut, Darmin menyampaikan, kementeriannya meminta penambahan pagu anggaran untuk tahun anggaran 2019 sebesar Rp68,5 miliar, dari yang sebelumnya dipatok sebesar Rp414 miliar menjadi Rp482 miliar.
Darmin menjelaskan, permintaan kenaikan pagu anggaran tersebut karena keinginan pemerintah yang ingin segera meluncurkan sistem perizinan berusaha terintegrasi melalui sistem elektronik. Sistem tersebut dikenal juga sebagai one single submission, di bawah kendali Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Presiden setuju untuk permulaan dimulai oleh Kemenko Perekonomian. Mau tidak mau, itu perlu anggaran, meski tidak besar," ucap Darmin di ruang sidang.
Darmin juga menjelaskan, pada dasarnya sistem tersebut mulanya akan di bawah kendali Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Namun, karena mereka belum siap secara struktur organisasi, sumber daya manusia, maupun anggarannya, maka terlebih dahulu diambil alih oleh kantor Kemenko.
"BKPM commited enam bulan kemudian dia ambil alih, tapi menunggu dia siap mau tidak mau Kemenko ambil alih. Mulainya mudah-mudahan secara cepat, dan perizinan berusaha maupun minat investasi akan meningkat jauh lebih cepat," paparnya.
Kemudian, terkait peralatan untuk pelaksanaan OSS tersebut yang seluruhnya menggunakan sistem teknologi informasi, Darmin memastikan, tidak akan membelikan peralatan baru. Namun, cenderung memilih sewa.
"Kami memang tidak berani beli alat. Tapi sewa. Kalau beli mahal lagi. Jadi, kami sewa dan BKPM sudah komitmen enam bulan kemudian dia ambil alih lagi," ungkapnya.
"Karenanya pelaksanaan OSS, kami memohon betul dukungan tambahan alokasi anggara sebesar Rp68,5 miliar yang semuanya untuk pengembangan OSS dan reformasi regulasi. Pekerjaannya sudah selesai," paparnya.