Bos Garuda: Mogok 'Terbang' Bukan Solusi Kabulkan Tuntutan

Pesawat Airbus A330 Garuda Indonesia
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman membentuk kelompok kerja atau pokja yang akan menengahi rencana mogok pilot dan para pekerja maskapai PT Garuda Indonesia Tbk.

Menurut Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Pahala N. Mansury mengatakan, pembentukan kelompok pokja, guna mendengarkan pandangan dari kedua pihak.

Kedua pihak yang dimaksud ialah antara Asosiasi Pilot Garuda bersama serikat pekerja dengan manajemen perusahaan.

"Nanti, akan mempelajari dan mendengarkan kedua belah pihak. Kemudian, akan diputuskan," kata Pahala, saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Rabu 6 Juni 2018.

Pahala mengatakan, mogok 'terbang' yang dilakukan pilot bukan solusi tepat agar tuntutan terpenuhi.

Ia pun mengklaim, operasional maskapai pelat merah itu juga tak terganggu dengan ancaman mogok itu terhadap kinerja perusahaan.

"Sekali lagi, mogok bukan solusi untuk memperbaiki kinerja perusahaan," ujarnya.

Di sisi lain, Pahala menyatakan, target kelompok kerja yang baru dibentuk ini akan terlihat dalam waktu dekat.

Adapun Pokja itu terdiri dari berbagai unsur di antaranya Asosiasi Pilot, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan perwakilan Garuda Indonesia itu sendiri.

"Yang penting, bagaimana kita betul-betul fokus kepada tugas dan pekerjaan kita," kata dia. (asp)