Mendag Tunda Penurunan HET Beras, Ini Alasannya
- ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
VIVA – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengakui pihaknya masih menunda untuk mengeluarkan kebijakan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di pasaran. Sebelumnya, memang HET beras rencananya akan diturunkan.
Menurut Enggar, pihaknya masih perlu bertemu dengan Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) untuk membicarakan hal ini.
"Lihatlah perkembangannya dulu, belum dikeluarkan. Saya lusa lah ya (ketemu) sama Perpadi," ujar Enggar di sela acara buka puasa bersama di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa 5 Juni 2018.
Dia mengakui sebelumnya, Kemendag memang berencana untuk melakukan penurunan HET beras. Meski begitu, saat ini dia mengakui belum akan mengeluarkan aturan tersebut.
"Belum, belum, saya belum keluarkan, tadi rencananya memang kita mau turunkan (HET)," ujarnya.
Enggar menjelaskan, jika melihat perkembangan harga saat ini memang rata-rata harga beras yang dijual sudah berada di bawah HET. Beras medium saat ini, lanjut dia, acuan harganya saat ini adalah sebesar Rp9.450.
"Kalau kita pakai acuannya Rp9.450 maka range itu berkisar sekitar Rp9.000 sampai Rp9.200-an kalau diambil rata-rata ya," katanya.
Enggar mengakui pihaknya saat ini tidak menggunakan data BPS karena metode yang dilakukan oleh pihaknya berbeda. "Mereka melihat metodenya dengan merk-merk yang ada 350-an (jenis) lah yang merk rutin, dan itu adalah harga tertimbang. Kalau yang kita lakukan adalah harga berdasarkan pantauan langsung di pasar tradisional dan curah," jelasnya.
Meskipun beras itu disuplai dari Perum Bulog ataupun diproduksi dari daerah, seperti Sulawesi Selatan, Enggar mengatakan pemerintah berkeinginan untuk menurunkan harga.
"Kita berkeinginan menarik ke bawah harga. Tapi kita sekarang hasil dari rakor juga tadi kita menyatakan lebih baik kita mem-penetrate di pasar dulu, yaitu menggelontorkan beras. Seluruh pedagang beras di pasar tradisional wajib menjual itu. Beras medium dengan HET," katanya.
Dia mengatakan, untuk beras daerah yang sudah dijual dengan HET atau di bawah HET, Perum Bulog tidak perlu lagi untuk menyuplai. "Tapi kalau ternyata mereka tidak tersedia (beras di bawah HET), minta dan Bulog siap mensuplai," tuturnya.