Sampai 5 Juni 2018, THR PNS Tersalur 83,4 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Kanan).
Sumber :
  • Agus Rahmat/VIVA

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, proses pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR bagi pegawai negeri sipil, TNI maupun Polri, hingga Selasa 5 Juni 2018, terkait surat perintah pembayarannya oleh satuan kerja telah mencapai 95,76 persen. Ini berarti dari 15.171 satuan kerja, yang telah menyampaikan Surat Perintah Membayar sebanyak 14.527.

Dia merincikan, SPM tersebut telah disampaikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara atau KPPN sebanyak 33.370 dan sudah diteliti dan diterbitkan surat perintah membayarnya sebesar Rp9,19 triliun atau 83,4 persen dari proyeksi total THR PNS yang akan di bayar pada minggu ini. 

"Jadi seluruh dana THR ini untuk PNS sudah masuk di rekening pegawai bersangkutan 83,4 persen dari proyeksi, atau sebesar Rp9,19 triliun, yaitu 33.370 SPM," ucap Ani panggilan akrab Sri Mulyani di kantornya, Selasa, 5 Juni 2018.

Ani mengatakan, untuk pensiunan, pembayarannya atau surat pencairan pembayaran dana atau SP2D nya diberi melalui PT Taspen dan PT Tasabri telah terbayarkan Rp6,277 triliun atau 94,14 persen. 

"Jadi ini seluruh PNS, Polri, dan TNI dan pensiun sudah hampir keseluruhan masuk rekening mereka masing-masing. Itu update jam tiga sore tadi," paparnya.

Sedangkan, untuk daerah yang sudah bayar THR pada hari ini, kata Ani, adalah 200 daerah, yang terdiri dari 202 kabupaten, 48 kota dan 19 provinsi. Di mana pembayarannya berasal dari komponen gaji pokok dan tunjangan melekat.

"Yang belum, daerah-daerah kami yang sedang melakukan pendataan mengenai siapa-siapa yang melakukan, tahap apa, tetap masih dilakukan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan," ungkapnya.