Tarif Tol Jakarta-Surabaya Rp351,5 Ribu Sekali Jalan
- ANTARA/Yulius Satria Wijaya
VIVA – PT Jasa Marga Tbk menyampaikan bahwa berdasarkan data tarif tol per akhir April 2018, tarif tol Trans Jawa, untuk ruas dari Jakarta hingga Surabaya, adalah Rp351.500 sekali jalan.
Assistant Vice President Corporate Communication Jasa Marga, Dwimawan Heru, mengungkapkan, perhitungan tarif tersebut mulai dari jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Surabaya-Gempol dan Kejapanan-Gempol.
Kalkulasi biaya tarif tol Trans Jawa tersebut berdasarkan tarif ruas jalan tol yang telah beroperasi dan dikelola oleh Jasa Marga dan kelompok usahanya, serta informasi dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya.
"Sedangkan beberapa ruas jalan tol yang masih dalam tahap uji laik fungsi atau masih dalam tahap konstruksi, belum ditetapkan besaran tarifnya," ungkap Heru dikutip dari keterangannya, Jumat 18 Mei 2018.
Dia mengungkapkan, penentuan tarif tol suatu ruas akan dihitung berdasarkan tiga hal. Yakni kemampuan bayar pengguna jalan, Besar Keuntungan Biaya Operasi Kendaraan (BKBOK), dan kelayakan investasi.
"Hal ini tertera di Pasal 48 ayat (1) Undang Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan," tuturnya.
Jasa Marga pun mengimbau masyarakat dalam menerima informasi mengenai tarif tol, lebih dahulu mengecek kebenarannya melalui saluran resmi. Upaya itu agar informasi yang didapatkan akurat.
"Dalam hal ini tentu sumber utama yang resmi adalah Kementerian PUPR, Badan Pengatur Jalan Tol atau para Badan Usaha Jalan Tol terkait ruasnya masing-masing," ujarnya.