Inflasi Terkendali Upah Buruh April 2018 Naik

Sejumlah buruh tani memotong padi di area persawahan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

VIVA – Perkembangan upah nominal harian buruh pada April 2018, tercatat kembali mengalami kenaikan. Baik itu upah nominal buruh pertanian, bangunan, buruh potong rambut, sampai dengan upah pembantu rumah tangga.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto mengatakan, nominal upah harian buruh tani nasional pada April 2018 sebesar Rp51.864 per hari atau naik sebesar 0,52 persen dari bulan sebelumnya sebesar Rp51.598.

Sedangkan untuk upah buruh tani secara riil pada April 2018, BPS mencatat sebesar Rp37.602 per hari atau naik sebesar 0,48 persen dari Maret 2018 yang sebesar Rp37.781 per hari.

"Perlu dijadikan catatan bahwa pada April 2018 inflasi daerah sangat rendah hanya 0,04 persen, sehingga upah riil buruh tani juga naik sebesar 0,48 persen. Jadi upah buruh tani menggembirakan," kata Suhariyanto, dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta, Kamis 15 Maret 2018.

Selain itu, Suhariyanto juga menjelaskan, perkembangan upah buruh informal perkotaan, seperti upah buruh bangunan (tukang bukan mandor), upah buruh potong rambut wanita per kepala, dan upah pembantu rumah tangga per bulan, juga mengalami kenaikan.

Untuk upah buruh bangunan, rata-rata upah nominal mengalami kenaikan sebesar 0,12 persen, yaitu dari Rp85.880 pada Maret menjadi Rp85.983 pada April. Sedangkan upah riilnya naik sebesar 0,02 persen, dari Rp64.776 menjadi Rp64.791.

"Untuk dijadikan catatan juga, upah buruh bangunan ini adalah yang buruh bangunan rumah, yakni memperbaiki rumah dan sebagainya," ucapnya.

Sementara itu, rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala mengalami kenaikan sebesar 0,10 persen, yaitu dari Rp26.729 menjadi Rp26.755. Namun, untuk upah riilnya, stabil 0,00 persen, yaitu Rp20.160.

Sedangkan rata-rata nominal upah pembantu rumah tangga, juga mengalami kenaikan sebesar 0,11 persen, yaitu dari Rp392.103 menjadi Rp392.535.

"Sementara, untuk upah riilnya, juga naik sebesar 0,32 persen, dari Rp295.748 menjadi Rp295.784," kata Suharyanto.