Kadin: Aneh, Kebijakan Menciptakan Tenaga Kerja Ditantang

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ketenagakerjaan Anton J. Supit.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA – Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Meskipun beleid itu bertujuan mempermudah regulasi, namun sejumlah buruh ada yang menilai aturan itu bisa membahayakan tenaga kerja lokal.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Anton J. Supit mengatakan, aturan itu sejatinya bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja. Hal ini, juga jadi prioritas utama dari negara-negara maju seperti Amerika, Jepang hingga China.

Artinya, kata dia, sudah seharusnya prioritas utama negara Indonesia adalah lapangan kerja. Sesuai dengan slogan Jokowi, 'kerja kerja kerja' yang harusnya menciptakan lapangan kerja.

"Jadi, sangat aneh kalau kebijakan menciptakan lapangan kerja malah di-challenge. Menurut saya, kita tidak punya national interest yang sama," kata Anton dalam Diskusi Ketenagakerjaan di JS Luwansa, Jakarta, Jumat 4 Mei 2018.

Dia melanjutkan, Kementerian Ketenagakerjaan juga penting untuk menyiapkan tenaga kerja Indonesia yang terampil di pasar lapangan kerja. Sebab, angkatan kerja Indonesia saat ini berjumlah 128 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, 60 persen adalah angkatan kerja yang masih uneducated.

Di tengah revolusi industri yang mengutamakan teknologi ini, menurutnya, angkatan kerja Indonesia juga harus melek teknologi dan memiliki keterampilan.

"Kita di satu pihak tidak bisa menolak teknologi. Jadi, dunia lain berlomba, tapi kita juga perlu ingatkan pemerintah dan swasta tak bisa hanya melihat future job, tapi juga harus ada current job," katanya.

Jika mencontoh Jerman, kata dia, selain ada pendidikan vokasi, juga perlu adanya reformasi tenaga kerja atau labour reform oleh pemerintah. Ini, menurutnya, penting di samping ada pendidikan keterampilan melalui vokasi yang juga diiringi dengan dukungan pemerintah dan swasta dalam mewujudkan tujuan nasional yang sama menciptakan lapangan kerja dan tenaga kerja berdaya saing.

"Sebanyak mungkin, kita harus punya lapangan kerja. Karena itu, harus memberikan skill yang paling dibutuhkan, agar dia dapat punya pekerjaan. Di samping skill, kita butuh faktor partisipasi pemerintah dan swasta," katanya. (asp)