Dua Alasan BPTJ Terapkan Ganjil Genap di Tol Tangerang
- ANTARA Foto/Widodo S Jusuf
VIVA – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ, akan melakukan uji coba tiga paket kebijakan di jalan tol Jakarta-Tangerang pada 16 April 2018 mendatang.
Di antaranya, penerapan skema ganjil genap untuk kendaraan pribadi pada pintu tol Kunciran 2 dan Tangerang 2 arah Jakarta, pembatasan kendaraan berat angkutan barang (golongan III, IV, V) di ruas Cikupa-Tomang, serta pemberlakuan Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) mulai ruas Tangerang-Kebon Jeruk.
Kepala BPTJ Kementerian Perhubungan, Bambang Prihartono mengatakan, kebijakan ini dilakukan dengan pertimbangan dua alasan yang menurutnya tepat untuk diterapkan.
"Ya, jadi kita berdasarkan dua alasan kenapa itu diterapkan, yang pertama adalah suksesnya ganjil genap di Bekasi kemudian ada Asian Games," kata Bambang, saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Rabu 11 April 2018.
Petugas BPTJ saat melakukan sosialisasi di Tol Tangerang.
Menurutnya, ganjil genap yang juga akan diterapkan di Tol Jagorawi dengan alasan yang sama. Adapun penyelenggaraannya akan dilakukan dalam waktu yang bersamaan.
"Karena itu, kita perlu mengatur dan sekarang kita juga akan mengatur di Jagorawi sama di Janger (Jakarta-Tangerang). Dan, nanti uji cobanya 16 April ini," katanya.
Sebagai informasi, dalam penerapan kebijakan ini BPTJ juga bekerja sama dengan para operator angkutan bus yang akan menambah armada angkutan umum Bus Premium (Jakarta Residence Connection), dengan harapan akan semakin banyak pemilik kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum.
Adapun titik yang menjadi lokasi angkutan umum Bus Premium, di antaranya adalah Perumahan Citra Raya, Alam Sutera, Villa Melati, BSD City, dan Perumahan Banjar Raya.