Soal Redenominasi, Perry Warjiyo: BI Tunggu Pemerintah

Calon Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Gubernur Bank Indonesia terpilih untuk periode 2018-2023, Perry Warjiyo mengatakan, rencana redenominasi rupiah akan dilanjutkan di bawah kepemimpinannya. Namun, hal itu dilakukan bila telah mendapat lampu hijau dari pemerintah.

Dia menjelaskan, selama ini Bank Indonesia di bawah kepemimpinan Agus Martowardojo telah merumuskan redenominasi rupiah, dan juga menyampaikannya kepada pemerintah.

"Tentu saja untuk proses selanjutnya akan menunggu juga arahan, bagaimana kebijakan dari pemerintah lebih lanjut," ujarnya di Gedung DPR RI, Selasa 3 April 2018.

Redenominasi itu merupakan penyederhanaan penyebutan nilai mata uang rupiah dengan menghilangkan tiga digit nominal. Hal itu dilakukan tanpa mengurangi nilai mata uangnya. 

Kajian mengenai redenominasi ini telah dimulai oleh BI sejak masa kepemimpinan Gubernur BI periode 2013-2018 Agus Martowardojo. Kebijakan ini pun telah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Bahkan, ketika itu juga sempat memunculkan wacana Rancangan Undang Undang (RUU) Redenominasi untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017, menggantikan RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Ilustrasi uang rupiah

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika itu batal mengajukan RUU Redenominasi ke dewan legislatif atas dasar anggapan redenominasi belum menjadi prioritas. 

Selain itu, diperkirakan proses transisi ke pecahan mata uang redenominasi memakan waktu hingga 11 tahun. Proses ini tidak serta merta menjadikan BI bisa mengubah penyederhanaan penyebutan nilai mata uang rupiah dengan menghilangkan angka nolnya, seperti Rp1.000 menjadi Rp1.

"Jadi, masih dalam proses awal, tadi pak gubernur (BI) ini kan 11 tahun katanya," ungkap Presiden Jokowi.

Meski begitu, Perry mengaku bahwa BI terus menerima masukan untuk merumuskan proses redenominasi ini. Meski hingga saat ini belum memperoleh respons dari pemerintah.

"Berbagai bahan dan masukan sejak zamannya Pak Agus sudah dirumuskan dan kami sudah sampaikan rekomendasinya," tuturnya.